Hukum & Kriminal Manokwari Papua Barat SEO
Beranda / SEO / Polda Papua Barat Bongkar 3 Kasus Curanmor, Penadah dan Anak Ikut Terjerat

Polda Papua Barat Bongkar 3 Kasus Curanmor, Penadah dan Anak Ikut Terjerat

MANOKWARI — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat mengungkap tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) melalui Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Dalam operasi yang berlangsung hingga 30 Oktober 2026 itu, polisi mengamankan lima orang tersangka.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Barat, AKBP Herly Purnama, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan operasi KRYD yang dilaksanakan serentak se- Indonesia.

Pengungkapan pertama dilakukan pada 17 Oktober 2026 dengan mengamankan tiga orang inisial GR dan FMR, termasuk satu pelaku anak Inisial EM.

Dari pengungkapan tersebut, penyidik menyita satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam. Berkas perkara telah memasuki tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan.

Selanjutnya, pada 20 Oktober 2026, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial CA bersama satu unit sepeda motor Yamaha Fino.

Polda PB Bongkar Dugaan Korupsi Hibah YPSI Rp.7,35 Miliar, Rumah Hingga Kampus Digeledah

Pengungkapan ketiga dilakukan pada 27 Oktober 2026. Kali ini, polisi mengamankan tersangka berinisial RF terkait kasus curanmor yang terjadi di wilayah Anday, dengan barang bukti satu unit sepeda motor.

“Hingga kemarin sampai pagi tadi, kami telah mengungkap 3 Laporan Polisi. Satu orang penada dan 1 tersangka lainnya masih anak-anak. Yang tersangka anak, sudah kami limpahkan ke kejaksaan. Sementara tiga kasus dan 4 tersangka sudah kami tingkatkan ke penyidikan,” beber AKBP Herly Purnama, Sabtu (31/10/2026).

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polda Papua Barat.(Ct11)