Hukum & Kriminal Manokwari Papua Barat
Beranda / Daerah / Papua Barat / Autopsi Jenazah Yanto Idorway Diundur, Polda Papua Barat Tunggu Dokter Forensik

Autopsi Jenazah Yanto Idorway Diundur, Polda Papua Barat Tunggu Dokter Forensik

MANOKWARI – Polda Papua Barat memastikan seluruh persiapan pelaksanaan autopsi terhadap jenazah presenter TVRI Papua Barat, Yanto Idorway, telah dimatangkan. Meski demikian, proses autopsi yang semula dijadwalkan berlangsung pada Rabu (29/7/2026) harus diundur menjadi Kamis (30/7/2026) akibat kendala penerbangan dokter spesialis forensik dari Jayapura.

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Papua Barat, Kombes Pol. dr. Iskandar, Sp.B., MARS., QHIA, mengatakan pihaknya telah menerima surat permohonan autopsi dari penyidik dan langsung melakukan berbagai persiapan teknis.

“Setelah menerima surat permohonan autopsi dari penyidik, kami langsung menindaklanjuti dengan menyiapkan seluruh kebutuhan pelaksanaan autopsi, termasuk ruang autopsi, tempat penyimpanan jenazah, serta fasilitas pendukung lainnya,” ujar Iskandar, Selasa (28/7/2026).

Menurutnya, Papua Barat hingga kini belum memiliki dokter spesialis forensik yang bertugas di Manokwari. Karena itu, Polda Papua Barat berkoordinasi dengan dokter forensik dari Jayapura untuk melaksanakan pemeriksaan tersebut.

“Surat permohonan autopsi akan kami kirimkan hari ini. Secara informal, kami juga telah berkoordinasi dengan dokter spesialis forensik dari Jayapura yang akan melaksanakan autopsi di Manokwari,” katanya.

Polda Papua Barat Minta Publik Tak Berspekulasi soal Kematian Yanto Idorway

Iskandar menjelaskan, jadwal autopsi mengalami perubahan setelah adanya informasi pembatalan penerbangan dari Jayapura menuju Manokwari.

Semula, autopsi direncanakan digelar pada Rabu. Namun, berdasarkan hasil koordinasi dengan tim dan pihak protokol bandara di Jayapura, dokter forensik tidak dapat berangkat sesuai jadwal sehingga pelaksanaan autopsi dijadwalkan ulang pada Kamis.

“Perubahan jadwal ini telah kami koordinasikan dengan seluruh tim terkait dan juga telah kami sampaikan kepada pihak keluarga. Kami menjelaskan alasan penundaan tersebut agar seluruh proses persiapan autopsi dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Polda Papua Barat menegaskan autopsi merupakan bagian penting dalam proses penyidikan guna memperoleh kepastian medis mengenai penyebab kematian Yanto Idorway.

Seluruh tahapan pemeriksaan akan dilakukan secara profesional, ilmiah, dan sesuai dengan standar kedokteran forensik serta ketentuan hukum yang berlaku.

Berkat Kaki Sang Kapten Rio Hiariej Antarkan Rusisina FC Menang atas Umsini FC

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian korban dan memberikan ruang bagi penyidik serta tim medis menjalankan tugasnya.

“Autopsi merupakan bagian dari proses penyidikan ilmiah untuk memperoleh kepastian mengenai penyebab kematian. Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” ujar Trihadi.

Ia menegaskan Polda Papua Barat berkomitmen menangani perkara tersebut secara transparan, profesional, dan sesuai prosedur hukum.

“Perkembangan proses penyidikan akan kami sampaikan secara berkala kepada publik,” tegasnya.(rls/Ct11)

Keluarga Setujui Autopsi Jenazah Yanto Idorway, Kuasa Hukum: Penting untuk Pembuktian Pidana