Hukum & Kriminal Manokwari Papua Barat
Beranda / Daerah / Papua Barat / Kuasa Hukum Desak Polisi Usut Kematian Yanto Idorway

Kuasa Hukum Desak Polisi Usut Kematian Yanto Idorway

MANOKWARI – Kuasa hukum keluarga almarhum presenter TVRI Papua Barat, Yanto Idorway, Yan Christian Warinussy, mendesak kepolisian meningkatkan penanganan kasus kematian kliennya ke tahap penyelidikan dugaan tindak pidana setelah jenazah korban ditemukan di Sungai Memti, Kabupaten Pegunungan Arfak, Senin (27/7/2026).

Menurut Warinussy, penemuan jenazah menjadi langkah penting agar proses hukum yang telah dilaporkan sebelumnya dapat ditindaklanjuti secara maksimal oleh aparat penegak hukum.

“Kami memberikan apresiasi kepada masyarakat Pegunungan Arfak yang sudah menemukan jenazah almarhum. Ini penting supaya kita bisa menindaklanjuti laporan yang sudah ada di Pegaf, sehingga polisi dapat meningkatkan statusnya ke dugaan tindak pidana,” kata Yan Christian Warinussy, Senin (27/7/2026).

Ia meminta penyidik tidak hanya melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah, tetapi juga melaksanakan autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian korban.

Selain itu, Warinussy mendesak penyidik menelusuri seluruh barang milik korban, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap telepon genggam Yanto Idorway guna mengungkap rekam jejak digital yang dinilai dapat menjadi bagian dari alat bukti.

Keluarga Setujui Autopsi Jenazah Yanto Idorway, Kuasa Hukum: Penting untuk Pembuktian Pidana

“Kita minta visum luar dan autopsi. Kita juga mendesak polisi untuk menelusuri rekam jejak digital korban melalui handphone, termasuk semua barang milik almarhum,” ujarnya.

Menurut Warinussy, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya indikasi tindak pidana, maka kepolisian wajib melanjutkan penanganan perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau ada indikasi tindak pidana, maka polisi wajib melanjutkan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihak keluarga juga tengah mempertimbangkan langkah hukum lanjutan. Namun, keputusan tersebut akan diambil setelah seluruh proses pemeriksaan terhadap jenazah selesai dilakukan.

“Kita rencana akan buat laporan, tapi itu setelah hasil pemeriksaan hari ini,” tutup Warinussy.(Ct11)

Kasus Penganiayaan dan Pencurian Dominasi Kriminalitas di Manokwari, Polisi Singgung Dampak Perda Miras