MANOKWARI – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Waka Polda) Papua Barat, Brigjen Pol. Sulastiana, mendorong perguruan tinggi mengambil peran strategis dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui program Kampus Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Menurut Sulastiana, kampus menjadi salah satu lingkungan penting dalam upaya pencegahan narkotika karena dihuni generasi muda yang dekat dengan perkembangan teknologi dan penggunaan internet. Karena itu, mahasiswa dinilai perlu dibekali pemahaman dan kesadaran agar mampu menjadi bagian dari gerakan antinarkoba.
Ia menegaskan, upaya pencegahan tidak cukup dilakukan melalui sosialisasi sesaat. Diperlukan kebijakan dan program berkelanjutan yang terintegrasi dalam seluruh tahapan kehidupan mahasiswa, mulai dari penerimaan mahasiswa baru, proses perkuliahan, hingga menjelang kelulusan.
Dalam pelaksanaannya, perguruan tinggi didorong memberikan edukasi mengenai bahaya narkotika, membangun program pencegahan yang berkesinambungan, serta membentuk satuan tugas yang berperan aktif di lingkungan kampus.
“Konsepnya adalah tahu, paham, peduli, dan mandiri. Ketika mahasiswa sudah mengetahui dan memahami persoalan narkotika, mereka diharapkan memiliki kepedulian dan mampu mengambil peran secara mandiri dalam kegiatan pencegahan,” demikian substansi penjelasan Sulastiana, Jumat (24/10/2026).
Ia juga menekankan pentingnya kebijakan tegas terhadap peredaran narkotika di lingkungan perguruan tinggi. Namun, penanganan terhadap penyalahgunaan narkotika perlu dibedakan dari penindakan terhadap peredaran gelap.
Mahasiswa yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, menurut penjelasannya, perlu mendapatkan pendampingan dan difasilitasi untuk menjalani rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendekatan tersebut dinilai penting agar upaya pemberantasan narkotika tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mencakup pencegahan, edukasi, dan pemulihan korban.
Selain mendorong penguatan program Kampus Bersinar, Sulastiana juga disebut mengemban peran sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) untuk regional Papua dalam organisasi yang bergerak di bidang pencegahan narkotika.
Kepengurusan tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan menggerakkan kembali berbagai aktivitas pencegahan yang sebelumnya belum berjalan optimal di wilayah Papua.
Dalam waktu dekat, agenda rapat disebut akan disiapkan untuk mengonsolidasikan kepengurusan serta menyusun langkah lanjutan bagi penguatan program antinarkoba.
Sinergi antara kepolisian, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan dinilai menjadi faktor penting untuk membangun lingkungan pendidikan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Melalui pendekatan edukasi, penguatan kebijakan kampus, dan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan, gerakan antinarkoba diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi berkembang menjadi gerakan berkelanjutan yang melibatkan generasi muda.(Ct11)





