MANOKWARI — Aparat kepolisian memastikan penanganan kasus dugaan pembacokan terhadap dua pemuda yang sempat memicu aksi pemalangan jalan oleh warga masih terus bergulir. Polisi meminta masyarakat dan keluarga korban untuk bersabar serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Manokwari Kombes Pol. Ongky Isgunawan saat menanggapi aksi protes warga yang melakukan pemalangan jalan sebagai bentuk kekecewaan terhadap lambannya penanganan kasus.
“Penanganan kasusnya masih bergulir. Saya minta pengertian dari masyarakat, tidak ada kasus yang tidak kami tindaklanjuti, tetapi semua membutuhkan proses,” ujar Kombes Pol. Ongky Isgunawan, Selasa (26/5/2026).
Ia menegaskan, kepolisian tidak dapat melakukan penangkapan secara sembarangan tanpa didukung alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku dalam KUHP dan KUHAP.
“Kita juga tidak seenaknya menangkap tersangka. Semua harus memenuhi bukti-bukti sesuai aturan hukum,” katanya.
Pihak kepolisian juga mengakui adanya keterbatasan personel yang menyebabkan penanganan sejumlah kasus membutuhkan waktu lebih lama. Meski demikian, polisi memastikan kasus tersebut akan tetap diungkap.
“Kalau ada yang kami tangani cepat dan ada yang lambat, kami menyadari personel terbatas. Tetapi kami pasti ungkap,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, polisi turut menyinggung penanganan kasus Marvel Besing sebagai contoh bahwa setiap perkara yang ditangani akan diproses hingga tuntas.
Selain itu, aparat juga meminta masyarakat agar tidak lagi melakukan aksi pemalangan jalan karena dapat mengganggu aktivitas warga lain.
“Kalau ada yang perlu ditanyakan, tidak harus menggunakan cara palang jalan. Kasihan masyarakat yang aktivitasnya terganggu,” ucapnya.
Polisi berharap keluarga korban tetap bersabar dan mempercayakan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum demi terciptanya situasi keamanan yang kondusif di tengah masyarakat.(Ct11)




