JAYAPURA – Praktik penyalahgunaan BBM subsidi kembali terungkap di Kota Jayapura. Dalam Sidak Lintas Sektoral yang digelar bersama Pemerintah Kota Jayapura, aparat penegak hukum, dan Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, sejumlah truk yang diduga melakukan penimbunan dan penyalahgunaan Biosolar subsidi berhasil terjaring.
Sidak yang berlangsung di SPBU APO dan SPBU Entrop pada Selasa (9/6/2026) itu melibatkan Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Satpol PP, Polres Jayapura Kota, Kodim Jayapura, serta unsur Forkopimda.
Operasi gabungan tersebut difokuskan untuk mengawasi penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu. Hasilnya, petugas menemukan berbagai modus yang digunakan untuk menguras jatah Biosolar subsidi.
Salah satu yang paling menonjol adalah adanya kendaraan truk yang telah memodifikasi tangki bahan bakarnya sehingga mampu menampung BBM dalam jumlah lebih besar dari kapasitas normal.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan sejumlah pengemudi yang diduga menggunakan lebih dari satu nomor polisi palsu untuk mengelabui sistem pembelian BBM subsidi. Dengan cara tersebut, kendaraan yang sama dapat berulang kali mengisi Biosolar subsidi di SPBU berbeda tanpa terdeteksi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus, menegaskan bahwa temuan tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat yang berhak menikmati subsidi pemerintah.
“Temuan tangki modifikasi dan penggunaan nopol palsu ini jelas melanggar hukum. Kami akan melakukan evaluasi terhadap izin operasional kendaraan yang terlibat. Pengawasan seperti ini akan terus dilakukan agar tidak ada lagi pihak yang memanfaatkan BBM subsidi untuk keuntungan pribadi,” tegas Justin.
Menindaklanjuti temuan tersebut, aparat kepolisian langsung bergerak cepat dengan mengamankan sejumlah truk yang diduga kuat terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi. Kendaraan-kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Polres Jayapura Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat aparat dalam menindak para pelaku.
Menurutnya, Pertamina bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum akan terus memperketat pengawasan di seluruh SPBU guna memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan.
“Kami mengapresiasi langkah tegas aparat kepolisian yang langsung mengamankan kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran. Pertamina juga terus meningkatkan pengawasan agar Biosolar dan Pertalite subsidi benar-benar disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya,” ujarnya.
Ispiani menambahkan, keberhasilan pengawasan distribusi BBM subsidi tidak hanya bergantung pada pemerintah dan aparat, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi maupun praktik curang di SPBU. Melalui sinergi lintas sektor yang semakin kuat, pemerintah, aparat keamanan, dan Pertamina berharap distribusi BBM subsidi di Kota Jayapura dapat berjalan lebih transparan, tepat sasaran, dan bebas dari praktik mafia BBM yang selama ini merugikan negara serta masyarakat kecil.
“Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan BBM subsidi. Pengawasan akan terus diperketat demi memastikan hak masyarakat tidak dirampas oleh segelintir oknum.” Tutupnya.(rls/Ct11)




