Hukum & Kriminal Manokwari Papua Barat SEO
Beranda / SEO / Bawa 756 Gram Ganja, Dua Penumpang KM.Dorolonda Diciduk

Bawa 756 Gram Ganja, Dua Penumpang KM.Dorolonda Diciduk

MANOKWARI — Ditresnarkoba Polda Papua Barat membongkar dugaan penyelundupan ganja seberat 756,2 gram di atas KM Dorolonda, Pelabuhan Manokwari, Sabtu (26/9/2026) dini hari.

Dua terduga diamankan, masing-masing pria berinisial SL (24) dan seorang anak berusia 14 tahun berinisial TPA. Keduanya diduga membawa ganja dari Jayapura menuju Sorong.

Dari tangan SL, polisi menyita 136,7 gram ganja yang disimpan dalam tas selempang hitam. Sementara dari TPA, petugas menemukan 619,5 gram ganja yang dikemas dalam lima ball dan disimpan di dalam tas berwarna hijau-ungu.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat. Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Papua Barat yang dipimpin IPTU Zulkarnaen kemudian menyisir kapal dan menemukan kedua terduga di dek berbeda.

Polisi telah mengamankan kedua terduga beserta barang bukti untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan pemasok ganja dari Jayapura.

Pesparawi XIV Manokwari Berbuah Penghargaan dari Menteri Agama

Keterlibatan anak berusia 14 tahun dalam kasus ini menjadi sorotan, sekaligus membuka pertanyaan tentang siapa yang berada di balik pengiriman ganja tersebut.(Ct11)