Ekonomi Ekonomi & Bisnis Manokwari Papua Barat Pemerintahan SEO
Beranda / SEO / Pertamina dan Pemkab Merauke Tetapkan SPBU Tanah Miring Khusus Petani

Pertamina dan Pemkab Merauke Tetapkan SPBU Tanah Miring Khusus Petani

MERAUKE — Upaya memperkuat ketahanan dan mewujudkan swasembada pangan nasional terus didorong melalui penyediaan akses energi bagi sektor pertanian. PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama Pemerintah Kabupaten Merauke resmi menetapkan SPBU 86.996.01 di Kampung Amunkay, Distrik Tanah Miring, sebagai SPBU khusus yang melayani kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) bagi petani.

Penetapan yang berlangsung pada Kamis (24/9/2026) tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung operasional alat dan mesin pertanian (alsintan), sekaligus memperkuat infrastruktur pendukung produksi pangan di Kabupaten Merauke, Papua Selatan.

SPBU tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Merauke sebagai fasilitas pelayanan BBM khusus sektor pertanian. Pertamina menyebut penunjukan ini sebagai SPBU khusus petani pertama di wilayah Indonesia Timur.

Peresmian dan penunjukan operasional SPBU di Tanah Miring itu dilakukan bersama Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze, dengan disaksikan perwakilan Kementerian Pertanian RI, Penanggung Jawab Swasembada Pangan Provinsi Papua Selatan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, serta perwakilan petani setempat.

Kehadiran SPBU khusus petani ini diharapkan menjawab kebutuhan akses BBM yang selama ini menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang aktivitas pertanian, terutama pengoperasian alsintan untuk meningkatkan produktivitas lahan.

Polda PB Bongkar Dugaan Korupsi Hibah YPSI Rp.7,35 Miliar, Rumah Hingga Kampus Digeledah

Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan, penetapan SPBU khusus petani merupakan langkah konkret untuk memberikan kemudahan akses energi bagi para petani, sekaligus memperkuat posisi Merauke sebagai salah satu daerah penyangga pangan nasional di kawasan timur Indonesia.

Menurut Yoseph, potensi pertanian Merauke membutuhkan dukungan infrastruktur dan ketersediaan energi yang memadai agar proses produksi dapat berjalan optimal.

“Merauke memiliki potensi pertanian yang sangat besar untuk menyokong swasembada pangan nasional. Kehadiran dan penunjukan resmi SPBU khusus petani di Tanah Miring melalui SK Bupati ini merupakan jawaban atas aspirasi para petani yang membutuhkan kepastian dan kemudahan akses BBM,” ujar Yoseph.

Ia menegaskan, pelayanan BBM di SPBU tersebut tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk kewajiban melampirkan surat rekomendasi sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 beserta aturan teknis yang ditetapkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Yoseph berharap, keberadaan fasilitas tersebut dapat meningkatkan efisiensi operasional pertanian, mendorong kenaikan produktivitas hasil panen, serta berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan petani.

Kasus WNA Dua Hari Terungkap, Kasus Anak 14 Tahun Dipertanyakan

“Kami berterima kasih kepada Pertamina atas sinergi yang kuat ini. Harapan kami, produktivitas hasil pertanian Merauke dapat meningkat signifikan dan kesejahteraan petani semakin baik,” katanya.

Sementara itu, Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Awan Raharjo, menegaskan dukungan Pertamina terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Merauke dalam menyediakan akses energi yang lebih terarah bagi sektor pertanian.

Menurut Awan, pengoperasian SPBU khusus petani dirancang untuk mempermudah petani memperoleh BBM guna mendukung kegiatan produksi, khususnya penggunaan alat dan mesin pertanian.

“SPBU di Tanah Miring ini sekarang dikhususkan untuk melayani kebutuhan energi para petani. Operasionalnya telah disesuaikan dengan mekanisme penyaluran BBM bersubsidi berbasis data, regulasi yang berlaku, serta terintegrasi bersama Dinas Pertanian agar alokasinya tepat jumlah, tepat sasaran, dan mendukung penuh operasional alsintan petani,” ungkap Awan.

Ia menjelaskan, penyaluran BBM bersubsidi tetap dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku, dengan memperhatikan kelengkapan administrasi dan mekanisme rekomendasi dari instansi berwenang.

APTISI Papua Barat Diharapkan Perluas Akses Pendidikan

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memastikan distribusi energi bagi sektor produktif berlangsung secara tertib, transparan, dan sesuai peruntukannya.

Awan menambahkan, Pertamina Patra Niaga berkomitmen menjaga keandalan pasokan BBM hingga ke wilayah pelosok, termasuk untuk mendukung sektor-sektor strategis yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Dengan penunjukan resmi melalui SK Bupati ini, sinergi antara Pertamina, Kementerian Pertanian, dan pemerintah daerah dalam mewujudkan kedaulatan pangan dari ujung timur Indonesia semakin kuat. Kami siap memastikan keandalan pasokan BBM bersubsidi dengan tetap berpedoman pada mekanisme surat rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Penetapan SPBU khusus petani di Tanah Miring menjadi bagian dari penguatan ekosistem pertanian di Merauke, yang tidak hanya bertumpu pada ketersediaan lahan dan peningkatan produksi, tetapi juga membutuhkan dukungan distribusi energi yang memadai.

Dengan akses BBM yang lebih terarah bagi petani, pemerintah daerah dan Pertamina berharap kegiatan pertanian dapat berjalan lebih efisien, pemanfaatan alsintan semakin optimal, serta kontribusi Merauke terhadap pencapaian swasembada pangan nasional terus meningkat.(rls/Ct11)