MANOKWARI – Seorang pemuda berinisial RAL (25), diamankan tim opsnal Ditresnarkoba Polda Papua Barat, saat tiba di Pelabuhan laut Manokwari, Selasa 5 Mei 2026 sekira pukul 18.18 WIT.
Pengungkapan tindak pidana narkotika golongan satu itu, berawal dari informasi Masyarakat bahwa adanya indikasi seseorang yang membawa narkotika golongan satu jenis Ganja.
Setelah dilakukan penyisiran di dalam KM. Dorolonda, tim berhasil menemukan dan mengamankan seorang pemuda dengan ciri-ciri yang sesuai. Personel tim opsnal lalu memeriksa barang bawaan pemuda itu, dan ditemukan 4 bungkus berukuran sedang berisikan Ganja.
Terduga pelaku kemudian dibawa menuju Markas Polda Papua Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan berupa 29 paket narkotika jenis Ganja dan satu buah handphone.
Saat ini, RAL mendekam di sel tahanan Mapolda Papua Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Ct11)




