MANOKWARI — Aksi pemalangan jalan di kawasan Maskeri dan jalan utama Yosudarso, Manokwari, Papua Barat, Selasa (22/9/2026), dipicu penangkapan seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) oleh aparat Polresta Manokwari.
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir, itu bukan salah tangkap seperti yang dituduhkan, namun benar pihaknya telah mengamankan satu dari tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Menurut Agung, sebelum pemalangan terjadi, keluarga terduga pelaku sempat berkomunikasi dengan pihak pelapor terkait rencana pencabutan laporan.
Pihak pelapor, kata dia, bersedia mencabut laporan dengan syarat seluruh barang yang diduga hasil curian dikembalikan.
“Pelapor menyanggupi, yang penting semua barang curian dikembalikan. Ada emas 17 gram dan beberapa barang lainnya,” kata Agung.
Namun, proses penyelesaian tersebut tidak berlanjut sebagaimana yang diharapkan. Polisi kemudian mendapat informasi bahwa warga melakukan pemalangan jalan.
“Selanjutnya kesepakatannya tidak tahu bagaimana. Tiba-tiba sudah main palang saja mereka,” ujarnya.
Agung menegaskan, perkara tersebut masih dalam tahap pengembangan. Dari tiga orang yang diduga terlibat, baru satu pelaku yang berhasil diamankan. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Penyidik kini mengembangkan kasus tersebut dengan mengandalkan sejumlah alat bukti, termasuk rekaman kamera pengawas atau CCTV.
“Sebenarnya pelaku itu ada tiga orang, yang baru diamankan satu orang. Jadi masih ada dua lagi. Masih kita kembangkan dengan bukti CCTV,” jelasnya.
Sebelumnya, warga Maskeri melakukan pemalangan di ruas Jalan Yos Sudarso dan Jalan Maskeri dengan membakar ban bekas serta memblokade jalan menggunakan ranting pohon. Aksi tersebut sempat mengganggu arus lalu lintas dan kendaraan dialihkan.
Keterangan kepolisian ini sekaligus meluruskan informasi awal mengenai dugaan salah tangkap yang disebut-sebut menjadi pemicu pemalangan. Berdasarkan penjelasan Kasat Reskrim, pemalangan berkaitan dengan penangkapan salah satu terduga pelaku curas yang kasusnya masih dikembangkan.(Ct11)





