MANOKWARI — Dinas Sosial Kabupaten Manokwari terus mendorong percepatan pendaftaran masyarakat dalam program bantuan sosial (bansos) melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan aplikasi Perlinsos. Hingga 25 Oktober 2026, baru 9.077 kepala keluarga (KK) yang mendaftar dari total sasaran 70.168 KK atau sekitar 12,94 persen.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manokwari, James A. Woria, mengatakan keterlibatan berbagai elemen masyarakat diperlukan untuk mempercepat proses pendaftaran yang masih menyisakan waktu dua bulan, yakni November hingga Desember 2026.
“Yang kami butuhkan adalah keterlibatan agen untuk membantu masyarakat mendaftar. Kami juga mengajak seluruh komponen masyarakat agar ikut berpartisipasi sebagai agen Kementerian Sosial,” kata James, Selasa (27/10/2026).
Menurut dia, hingga saat ini terdapat 1.110 agen yang telah terdaftar. Namun, baru 316 agen yang aktif terlibat dalam membantu proses pendaftaran masyarakat.
Dinsos berharap dukungan tidak hanya datang dari agen yang telah terdaftar, tetapi juga dari unsur TNI-Polri, aparatur sipil negara (ASN), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), perangkat RT/RW, aparat kampung, serta masyarakat umum.
James menyebut Bupati Manokwari telah menginstruksikan keterlibatan masyarakat, terutama ASN, untuk membantu proses pendaftaran agar program bantuan sosial dapat menjangkau warga yang benar-benar memenuhi kriteria penerima.
Dari total pendaftar, Dinsos Manokwari mencatat sebanyak 8.951 KK telah mendaftar untuk program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Berdasarkan data yang disampaikan, sebanyak 6.115 KK atau sekitar 68,32 persen berpotensi memenuhi kriteria, sedangkan 2.824 KK atau 31,50 persen dinyatakan tidak berpotensi layak. Sebanyak 12 KK lainnya masih dalam proses verifikasi.
Sementara itu, untuk Program Keluarga Harapan (PKH), tercatat 8.730 KK telah mendaftar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.687 KK atau 53,69 persen berpotensi memenuhi kriteria, sedangkan 4.034 KK atau 46,41 persen masuk kategori tidak berpotensi layak.
James menegaskan, penentuan kelayakan penerima bantuan tidak dilakukan secara sepihak oleh Dinsos di daerah. Proses verifikasi dan validasi dilakukan melalui sistem Perlinsos yang mengintegrasikan data dari berbagai kementerian dan lembaga.
“Data diverifikasi secara sistem melalui keterhubungan dengan sejumlah kementerian dan lembaga. Jadi, kami membantu proses pendaftaran, sedangkan verifikasi dan validasi dilakukan oleh sistem,” jelasnya.
Dalam proses verifikasi, data masyarakat akan dicocokkan dengan sejumlah basis data pemerintah. Misalnya, status pekerjaan diperiksa melalui data kependudukan, sedangkan kepemilikan kendaraan dan aset tanah dapat dicocokkan dengan data instansi terkait.
James menjelaskan, masyarakat yang ingin mendaftar cukup menyiapkan KTP dan kartu keluarga (KK). Pendaftaran dilakukan menggunakan telepon seluler berbasis Android melalui tautan resmi Perlinsos.
Ia juga memaparkan sejumlah indikator yang dapat memengaruhi kelayakan penerima, antara lain status pekerjaan, kepemilikan aset, daya listrik, pendapatan per kapita, serta simpanan di perbankan.
Namun, indikator tersebut tetap perlu dipahami sesuai ketentuan dan mekanisme verifikasi yang berlaku. Keputusan akhir mengenai kelayakan penerima ditentukan berdasarkan hasil pemadanan serta validasi data dalam sistem.
Dinsos Manokwari berharap percepatan pendaftaran dan keterlibatan berbagai pihak dapat membantu pemerintah memperoleh data yang lebih akurat, sehingga bantuan sosial benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.
Dengan waktu pendaftaran yang tersisa hingga akhir Desember 2026, partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu faktor penting untuk memperluas jangkauan pendataan sekaligus meningkatkan ketepatan sasaran program bantuan sosial di Kabupaten Manokwari.(Ct11)





