Manokwari Papua Barat
Beranda / Daerah / Papua Barat / Diduga Sudah Menikah Sebelum Tes TNI, Serda Aril Tipu dan Telantarkan Istri

Diduga Sudah Menikah Sebelum Tes TNI, Serda Aril Tipu dan Telantarkan Istri

PAPUA SELATAN – Dugaan persoalan status perkawinan seorang anggota TNI AD berinisial Serda Aril dari Yon TP 818/Yuboi, Merauke, mencuat setelah seorang perempuan bernama Putri Fadillah (18) mengaku sebagai istri sahnya dan menyebut dirinya ditelantarkan.

Putri mengungkapkan, ia menikah dengan Aril secara Islam di Buton, Sulawesi Tenggara, pada 24 April 2024. Pernikahan tersebut dihadiri kedua keluarga dan dipimpin oleh ayah kandung Putri, Yadin.

Saat menikah, Putri mengaku masih berusia 15 tahun. Ia menyebut pernikahan mereka ketika itu telah didaftarkan, tetapi Kantor Urusan Agama (KUA) setempat belum menerbitkan kutipan akta nikah.

Persoalan muncul setelah Aril meninggalkan Putri pada 29 April 2025 dengan alasan hendak merantau untuk bekerja di tambang di Halmahera, Maluku Utara.

“Waktu itu saya dan keluarganya ikut mengantar ke pelabuhan. Namun, setelah berangkat, tidak ada kabar sampai berbulan-bulan,” kata Putri saat ditemui di Manokwari, Jumat (23/10/2026).

APTISI Papua Barat Diharapkan Perluas Akses Pendidikan

Putri mengaku baru mengetahui keberadaan Aril pada Januari 2026. Informasi itu justru diperolehnya dari paman Aril, yang menunjukkan foto bahwa suaminya telah menjadi anggota TNI dan bertugas di Merauke.

“Saya tahunya dari om-nya Aril. Dia menunjukkan foto kalau Aril sudah menjadi tentara dan bertugas di Merauke,” ujarnya.

Informasi tersebut membuat Putri mempertanyakan alasan kepergian suaminya. Menurut pengakuannya, Aril sebelumnya berpamitan untuk bekerja di tambang, tetapi kemudian diketahui telah menjadi anggota TNI AD.

Fakta waktu pernikahan yang disebut berlangsung pada April 2024 dan informasi bahwa Aril telah menjadi anggota TNI pada awal 2026 memunculkan pertanyaan mengenai status perkawinan Aril saat mengikuti proses seleksi prajurit.

Putri dan keluarganya berharap persoalan tersebut mendapat perhatian pimpinan TNI AD, termasuk untuk memastikan apakah status perkawinan Aril telah disampaikan secara benar dalam proses administrasi penerimaan prajurit.

Baru 12,94 Persen, Pendaftaran Bansos Manokwari Masih Rendah

Namun, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI AD maupun satuan tempat Aril bertugas mengenai waktu seleksi, status perkawinan yang tercatat saat pendaftaran, serta dugaan penelantaran tersebut. Karena itu, dugaan adanya ketidaksesuaian atau penyembunyian data dalam proses seleksi masih perlu diklarifikasi dan dibuktikan.

Putri mengatakan, dirinya sempat kembali berkomunikasi dengan Aril pada awal 2026. Saat itu, Aril disebut beberapa kali mengirimkan uang untuk kebutuhan hidup, tetapi jumlahnya tidak tetap.

“Yang paling besar Rp1 juta. Kadang Rp500 ribu, kadang Rp300 ribu, itu pun tidak rutin. Beberapa bulan terakhir sudah tidak mengirim uang. Kalau ditelepon tidak diangkat, dan tiga bulan terakhir putus komunikasi,” ungkapnya.

Ayah Putri, Yadin, mengaku kecewa dan sedih melihat kondisi anaknya. Ia mempertanyakan bagaimana status perkawinan Aril ketika mengikuti seleksi hingga akhirnya menjadi anggota TNI AD.

Yadin mengaku telah berupaya meminta penjelasan kepada keluarga Aril, tetapi belum memperoleh jawaban yang menurutnya memadai. Ia juga pergi ke Buton untuk mengurus dokumen perkawinan dan memastikan kutipan akta nikah telah diterbitkan oleh KUA setempat.

Tersangka Penganiaya WNA Belanda Ditangkap, Motifnya Mabuk dan Minta Uang

“Saya kasihan anak saya. Makanya saya bawa dia ke Manokwari supaya pikirannya lebih tenang. Dia masih muda, saya khawatir dengan kondisinya,” kata Yadin.

Yadin mendesak Aril memberikan kejelasan dan mempertanggungjawabkan persoalan rumah tangga mereka. Ia juga meminta pimpinan satuan tempat Aril bertugas menelusuri dugaan tersebut, termasuk memeriksa status perkawinan Aril ketika menjalani proses seleksi TNI AD.

Menurut Yadin, persoalan ini bukan hanya menyangkut tanggung jawab Aril terhadap Putri, tetapi juga membutuhkan kejelasan mengenai administrasi dan prosedur penerimaan prajurit apabila ditemukan dugaan ketidaksesuaian data.

Ironisnya Serda Aril yang hendak dikonfirmasi, memilih bungkam dan tidak meladeni wartawan. (Ct11)