MANOKWARI – Polda Papua Barat menggelar Operasi Patuh Mansinam 2026 untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta mengurangi fatalitas korban di jalan raya. Penindakan terhadap pelanggar tetap dilakukan, tetapi keberhasilan operasi tidak semata-mata diukur dari jumlah tilang.
Wakapolda Papua Barat Brigjen Pol. Sulastiana mengatakan, Operasi Patuh Mansinam 2026 mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi, pendekatan persuasif, serta penegakan hukum lalu lintas secara humanis.
Menurutnya, hasil pelaksanaan operasi pada 2025 menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas penindakan dan membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Penegakan hukum tetap diperlukan, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana penindakan tersebut diikuti perubahan perilaku dan menurunnya risiko kecelakaan,” kata Sulastiana dalam amanatnya pada apel gelar pasukan Operasi Patuh Mansinam 2026, Senin (26/10/2026).
Berdasarkan evaluasi tahun 2025, tercatat lima kejadian kecelakaan lalu lintas, turun dibandingkan 2024 yang mencapai delapan kejadian.
Jumlah korban meninggal dunia juga menurun dari tiga orang pada 2024 menjadi satu orang pada 2025. Sementara itu, kerugian material turun dari Rp15,1 juta menjadi Rp7 juta.
Di sisi penegakan hukum, petugas mencatat 442 pelanggar yang dikenai tilang manual dan 1.327 pelanggar yang mendapat teguran selama Operasi Patuh 2025.
Data tersebut menjadi perhatian dalam pelaksanaan operasi tahun ini. Sulastiana meminta seluruh satuan tugas tidak hanya berorientasi pada banyaknya penindakan, tetapi juga memastikan operasi berdampak terhadap kepatuhan pengendara dan keselamatan di jalan raya.
“Ukur keberhasilan dari meningkatnya kepatuhan, menurunnya pelanggaran, berkurangnya kecelakaan dan fatalitas, serta semakin baiknya perilaku berlalu lintas masyarakat,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Mansinam 2026 menyasar berbagai potensi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Sasaran operasi meliputi orang, lokasi, barang, benda, serta kegiatan yang ditetapkan berdasarkan karakteristik dan kondisi wilayah masing-masing.
Sulastiana meminta petugas melakukan deteksi dini, penyelidikan, serta pemetaan terhadap lokasi rawan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas.
Selain penindakan, pembinaan dan penyuluhan keselamatan berlalu lintas juga harus digencarkan melalui media cetak, media elektronik, media sosial, serta sarana edukasi lainnya.
Penegakan hukum dilakukan melalui kegiatan operasi di lapangan, baik secara stasioner maupun bergerak, disertai pemberian teguran sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui Operasi Patuh Mansinam 2026, Polda Papua Barat berharap kesadaran masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas semakin meningkat. Target akhirnya bukan sekadar bertambahnya jumlah pelanggar yang ditindak, melainkan berkurangnya pelanggaran, kecelakaan, dan korban meninggal dunia di jalan raya.(Ct11)





