PAPUA SELATAN – Kisah pilu dialami seorang ibu rumah tangga Putri Fadillah (18). Dia diduga ditelantarkan suaminya yang sekarang ini merupakan oknum Anggota TNI-AD berinisial Serda Aril dari Yon TP 818 / Yuboi, Merauke.
Putri menuturkan, menikah secara sah Islam dengan Aril di Buton, Sulawesi Tenggara, tanggal 24 bulan 4 (April) tahun 2024 dihadiri kedua keluarga. Bahkan, Ayah Putri Fadillah, Yadin yang menikahkan mereka berdua.
Diakuinya, saat menikah memang dia masih di bawah umur (15 tahun) sehingga dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat belum mengeluarkan kutipan akta nikah dan hanya sebatas didaftarkan.
Awalnya, biduk rumah tangga kerduanya berjalan biasa. Namun, di tahun 2025, Aril meninggalkannya dengan alasan ingin merantau mencari kerja di tambang di Halmahera, Maluku Utara.
“2025 bulan 4 tanggal 29 alasan merantau ke tambang di Halmahera. Saya dan keluarganya juga ikut antar ke pelabuhan,” tutur Fadillah didampingi Ayah Kandungnya, Yadin, di Manokwari, Jumat (23/10/2026).
Lanjutnya, setelah berangkat Aril disebut tidak ada kabarnya sama sekali dan membuatnya resah dan kepikiran. Dia sempat berupaya mempertanyakan kabar suaminya kepada keluarga laki-laki. Namun, seperti ditutup-tutupi.
“Jadi bulan 4 sampai bulan 12 tahun 2025 tidak ada kabarnya. Sampai saya kepikiran,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, baru mendapatkan kabar suaminya Aril di awal tahun 2026 atau Januari 2026. Kabar keberadaan Aril justru diperoleh dari paman Aril bukan dari mertuanya.
“Baru dikabari bulan 1 tahun 2026 itu dari om nya Aril. Dikasih tunjuk fotonya kalau dia sudah jadi tentara dan bertugas di Merauke,” bebernya.
Mengetahui fakta itu, Putri merasa ditipu karena awalnya alasan berangkat merantau ke tempat tambang di Halmahera, tahu-tahunya sudah menjadi anggota TNI.
Putri mengungkapkan masih berusaha mencari cara agar bisa berkomunikasi dengan suaminya. Di awal tahun 2026, Dia dan Aril sempat berkomunikasi. Aril disebut mengirimkan uang sekitar Rp1 juta kepada Putri dengan penjelasan biaya nafka. Akan tetapi itu tidak rutin.
“Itu tidak rutin. Yang besar hanya 1 juta, kadang 500, kadang 300 itupun tidak rutin. Dan beberapa bulan terakhir ini sudah tidak kirim. Saat ditelepon tidak diangkat dan tiga bulan terakhir putus komunikasi,” pungkasnya.
Ayah Kandung Putri Fadillah, Yadin mengaku sedih dengan apa yang dirasakan anaknya dan tidak menyangka anak mantunya Aril bisa setega itu. Ia bahkan tidak berpikir bagaimana seseorang yang sudah menikah bisa tes dan lulus menjadi Anggota TNI-AD jika tidak ada manipulasi data atau hal lain yang disembunyikan.
Yadin bahkan berangkat dari Manokwari ke Buton untuk melihat kondisi anaknya. Selain itu, ia juga berusaha berkomunikasi dengan keluarga laki-laki namun tidak ada penjelasan. Yadin juga sekaligus mengurus akta kutipan dan telah dikeluarkan KUA setempat.
“Saya kasihan anak saya makanya saya ke kampung bawa dia ke Manokwari supaya pikirnnya tenang. Takutnya kalau di kampung trus terus namanya anak masih muda bisa ambil jalan pintas. Makanya anak saya ini baru beberapa bulan di Manokwari,” ungkapnya.
Yadin mendesak, Aril dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia pun berharap pimpinan tertinggi di tempat Aril bekerja YON TP 181 Yuboi Merauke memproses pemecatan terhadap Aril. (Ct11)





