MANOKWARI — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat telah mengantongi calon tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol. Darma Suwandito, mengatakan penyidik masih mendalami perkara tersebut sebelum menetapkan tersangka secara resmi.
“Kita sudah ada calon tersangka. Cuma kita masih menelusuri asal-usulnya,” kata Darma, Jumat (11/9/2026).
Menurut Darma, salah satu fokus penyidik saat ini adalah mengungkap asal-usul BBM bersubsidi yang telah diamankan sebagai barang bukti.
Penyidik masih menelusuri apakah BBM tersebut berasal dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) atau diperoleh melalui sumber lainnya.
“Karena yang di sini kan BBM bersubsidi. Asal-usul barangnya ini masih belum jelas, dari SPBU atau dari mana. Itu yang mau kita tuju,” ujarnya.
Dalam rangka memperkuat penyidikan, salah satu saksi dalam perkara tersebut kembali dibawa untuk membantu proses pendalaman.
Selain itu, penyidik juga telah dipanggil untuk mengevaluasi perkembangan penanganan perkara.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyidikan berjalan berdasarkan temuan dan alat bukti yang telah diperoleh.
Darma menegaskan, polisi tidak ingin terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh rangkaian fakta dalam perkara tersebut terungkap.
“Kita fokus menyelesaikan perkara berdasarkan temuan yang ada,” tegasnya.
Saat ini, penyidik masih membidik rantai perolehan BBM bersubsidi tersebut, mulai dari sumber barang, proses mendapatkannya hingga pihak-pihak yang diduga terlibat.(Ct11)





