MANOKWARI – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat, Selasa (28/4/2026).
Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, Joko Lingara mengatakan bahwa penyerahan LKPD ini menjadi bagian penting dalam siklus akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus indikator awal penilaian kinerja fiskal pemerintah daerah.
Menindaklanjuti arahan Kepala BPK Perwakilan Papua Barat, Joko berjanji akan melakukan evaluasi sehingga tidak mengalami keterlambatan di tahun mendatang.

“Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami di Pemda Bintuni, supaya kedepan kami lebih tepat waktu. Sebenarnya tidak ada kendala yang berarti, namun jaringan internet yang sedikit terganggu, sehingga penginputan laporan ke dalam aplikasi SIPD mengalami keterlambatan,” beber Wabup Joko Lingara.
Wabup Joko Lingara berpesan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar memberikan akses dan data yang terperinci kepada tim pemeriksa dari BPK saat dilakukan pemeriksaan.
“Setelah dari sini, kami kembali dan melakukan persiapan supaya proses pemeriksaan berjalan dengan lancar,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala BPK Perwakilan Papua Barat Agus Priyono dalam arahannya mengatakan bahwa secara keseluruhan pemerintah daerah di Papua Barat mengalami keterlambatan menyerahkan LKPD, termasuk pemda Kabupaten Teluk Bintuni. Ia berharap, penyerahan LKPD ditahun mendatang tidak lagi terlambat.(Ct11)




