MANOKWARI — Pemerintah Kabupaten Manokwari menyiapkan rencana relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah menyusul kebakaran yang terjadi di lokasi TPA saat musim kemarau panjang.
Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan, pemerintah daerah telah menyiapkan dua lokasi alternatif untuk disurvei. Salah satunya berada di kawasan antara SP1 dan Wasai, sementara lokasi lainnya berada di sekitar akses Jalan Bram Ataruri yang tembus ke Pami.
“Kita akan melakukan survei untuk menentukan lokasi mana yang layak. Kita juga akan menghindari kawasan kepala air karena itu akan mencemari sungai dan sumber air bersih masyarakat,” kata Hermus.
Menurut dia, penentuan lokasi TPA baru tidak bisa dilakukan sembarangan. Pemerintah akan melakukan kajian lingkungan untuk memastikan lokasi yang dipilih aman dan tidak mengganggu sumber air maupun permukiman masyarakat.
Produksi Sampah Capai 150 Ton per Hari
Hermus mengungkapkan persoalan sampah di Manokwari cukup serius. Produksi sampah masyarakat mencapai sekitar 150 ton per hari.
Tingginya volume sampah tersebut menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah, terlebih saat musim kemarau ketika kondisi TPA lebih rentan mengalami kebakaran.
Hermus bahkan melihat kebakaran di TPA dari sisi lain. Menurut dia, pembakaran telah membantu mengurangi sebagian tumpukan sampah yang menggunung di lokasi tersebut.
“Produksi sampah kita di Manokwari per harinya itu 150 ton per hari dan ini sangat besar sekali. Jadi jangan menilai dari sisi negatifnya, tapi kita ambil sisi positifnya bahwa kebakaran ini ternyata solusi untuk mengurangi tumpukan sampah di TPA itu,” ujarnya.
Meski demikian, pemerintah tetap melakukan pengendalian terhadap dampak asap yang ditimbulkan kebakaran.
Hermus mengatakan petugas telah memadamkan sejumlah titik api. Kondisi asap saat ini disebut mulai berkurang dan pemerintah menargetkan tidak ada lagi asap hingga 17 Agustus 2026.
“Beberapa waktu ini petugas kita sudah memadamkan beberapa titik dan hari ini asapnya sudah berkurang. Kita target sampai tanggal 17 Agustus sudah tidak ada asap lagi,” katanya.
Pemkab Siapkan Skema Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi
Setelah 17 Agustus, Pemkab Manokwari berencana melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk melanjutkan pengelolaan dan pembakaran sampah di TPA.
Hermus mengatakan pengendalian asap akan menjadi bagian yang harus diperhatikan dalam proses tersebut.
Dalam jangka panjang, pemerintah juga mendorong pengelolaan sampah berbasis teknologi dan ekonomi melalui dukungan tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
Menurut Hermus, sampah harus dikelola dalam sebuah siklus sehingga tidak seluruhnya berakhir sebagai limbah.
“Sampah yang dibakar dan hasil pembakarannya bisa digunakan untuk listrik. Kemudian sisa-sisa pembakaran bisa digunakan untuk material-material pembangunan yang lain,” ujarnya.
Dengan konsep tersebut, pemerintah berharap tidak ada lagi sampah yang sepenuhnya terbuang. Sampah dapat diolah menjadi energi maupun material yang memiliki nilai ekonomi dan pada akhirnya memberikan manfaat bagi masyarakat.
Relokasi TPA dan pembenahan sistem pengelolaan sampah kini menjadi pekerjaan penting Pemkab Manokwari, seiring tingginya produksi sampah harian dan meningkatnya risiko kebakaran selama musim kemarau.(Ct11)





