MANOKWARI – Misteri raibnya sebuah iPhone milik penumpang kapal di Pelabuhan Laut Manokwari akhirnya terungkap. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polresta Manokwari berhasil menangkap terduga pelaku berinisial MS (23), Kamis (2/7/2026), setelah melakukan penyelidikan atas kasus pencurian yang sempat terekam kamera pengawas (CCTV).
Proses penangkapan berlangsung dramatis. Terduga pelaku sempat berupaya melarikan diri sehingga memicu aksi kejar-kejaran dengan personel URC Resmob Polresta Manokwari. Berkat kesigapan petugas, MS akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti dan langsung digiring ke Mapolresta Manokwari untuk menjalani pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, terduga pelaku kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Benar, terduga pelaku sudah kami amankan pada Kamis kemarin. Yang bersangkutan saat ini sudah berada di Rumah Tahanan Polresta Manokwari,” ujar AKP Agung Gumara Samosir, Sabtu (4/7/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, MS yang diketahui berprofesi sebagai Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Manokwari diduga mengakui telah mengambil satu unit iPhone 14 milik korban berinisial MJ saat korban turun dari kapal di Pelabuhan Manokwari pada Mei 2026.
Polisi juga mengungkap bahwa barang bukti berupa telepon genggam tersebut diduga telah dititipkan kepada kerabat terduga pelaku yang berada di Biak.
“Barang bukti dititipkan kepada saudaranya yang berada di Biak. Kami sudah berkoordinasi dan saat ini menunggu penyerahan barang bukti tersebut kepada penyidik,” kata Kasat Reskrim.
Kasus ini menjadi perhatian karena aksi dugaan pencurian tersebut sebelumnya terekam jelas kamera CCTV di kawasan pelabuhan. Rekaman itu memperlihatkan terduga pelaku diduga memanfaatkan kelengahan korban untuk mengambil telepon genggam dari saku korban di tengah ramainya aktivitas penumpang.
Polresta Manokwari memastikan proses penyidikan akan terus dilakukan guna melengkapi alat bukti sebelum berkas perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya.(Ct11)

