MERAUKE – PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku melalui Sales Area Papua Selatan-Pegunungan bersama sejumlah instansi terkait menggelar inspeksi mendadak (sidak) lintas sektoral guna mengawasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Merauke, Papua Selatan.
Sidak tersebut melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Merauke, Dinas ESDM Provinsi Papua Selatan, Satlantas Polres Merauke, Satreskrim Polres Merauke, Satpol PP Kabupaten Merauke, serta Hiswana Migas DPC Papua Selatan.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, mengatakan pengawasan dilakukan di tiga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), yakni SPBU 86.996.05 Semangga, SPBU 84.996.03 M. Hatta, dan SPBU 84.996.02 Ahmad Yani.
“Sidak lintas sektoral di tiga SPBU ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran serta mencegah praktik penyalahgunaan di lapangan, seperti penggunaan barcode yang tidak sesuai dengan kendaraan dan kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi,” kata Ispiani.
Dalam pelaksanaannya, tim menemukan lima kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran BBM bersubsidi. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh instansi terkait sesuai dengan kewenangannya masing-masing.
Sebagai langkah pencegahan, Pertamina juga melakukan pemblokiran barcode terhadap lima kendaraan tersebut.
“Kami menyerahkan penanganannya kepada masing-masing instansi sesuai kewenangannya. Kami mengapresiasi kolaborasi seluruh pihak dalam mengawal distribusi BBM subsidi di Merauke agar dapat diterima masyarakat yang berhak sesuai ketentuan,” ujarnya.
Pertamina Patra Niaga, lanjut Ispiani, terus memperkuat pengawasan melalui sistem digitalisasi SPBU dan penerapan Program Subsidi Tepat. Sanksi tegas juga akan diberikan kepada SPBU yang terbukti terlibat dalam penyaluran BBM yang tidak sesuai aturan.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Papua Selatan, Lambertus Ignatius Fatruan, menilai sidak lintas sektoral menjadi langkah penting dalam menjaga penyaluran BBM subsidi agar lebih baik dan tepat sasaran.
“Temuan-temuan dalam sidak ini menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat pengawasan. Kami akan terus menjaga koordinasi dengan instansi terkait agar distribusi energi berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak,” kata Lambertus.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi penyaluran BBM subsidi dengan melaporkan apabila menemukan indikasi kecurangan di lapangan.
“Pengawasan distribusi BBM subsidi tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penyalahgunaan BBM subsidi karena selain merugikan negara, tindakan tersebut akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(Ct11)

