Polres Teluk Bintuni Amankan Tersangka Pelecehan Seksual - Cakrawala Time
Hukum & Kriminal Papua Barat Teluk Bintuni
Beranda / Daerah / Teluk Bintuni / Polres Teluk Bintuni Amankan Tersangka Pelecehan Seksual

Polres Teluk Bintuni Amankan Tersangka Pelecehan Seksual

TELUK BINTUNI – Tim Macan Gunung Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni berhasil membekuk seorang pria berinisial JAM (29), tersangka kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual, pada Senin malam (27/04/2026). Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/02/III/2026/SPKT/Res Luk Btn/Polsek Babo dan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/14/IV/RES.1.24/2026/Sat Reskrim.

​Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hari Sutanto melalui Kasat Reskrim AKP Bobby Rahman, menerangkan bahwa sekitar pukul 10.12 WIT, tim melakukan pelacakan digital terhadap Target Operasi (TO) serta berkoordinasi intensif dengan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni.

Hasil pemantauan menunjukkan posisi tersangka berada di salah satu kedai kopi. Tim langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan tersangka JAM tanpa perlawanan.

​Saat ini polisi terus melakukan pengembangan, guna mencari kemungkinan adanya korban lain dari tindakan tersangka.

​Kapolres Teluk Bintuni Melalui Kasat Reskrim AKP Bobby Rahman juga berkomitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana asusila dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor (110) jika mengetahui adanya tindakan serupa di lingkungan sekitar.(rls/Ct11)

Anggota DPR RI Obet Rumbruren Tekankan Pengawasan Ketat dan Integritas terhadap MBG