Hukum & Kriminal Manokwari Papua Barat
Beranda / Daerah / Papua Barat / Pelaku Utama Pencurian Trafo PLN Dibekuk Polisi Buru Dua Tersangka Lain

Pelaku Utama Pencurian Trafo PLN Dibekuk Polisi Buru Dua Tersangka Lain

MANOKWARI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Manokwari melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) berhasil menangkap seorang pria yang diduga menjadi otak pelaku pencurian trafo dan gardu listrik milik PT PLN di Kampung Wasai, Kabupaten Manokwari.

Pelaku berinisial RM (25), warga Wosi, ditangkap pada Selasa (21/7/2026) dini hari sekitar pukul 01.10 WIT di kawasan Wosi setelah sebelumnya sempat terlacak berada di Pelabuhan Laut Manokwari usai tiba dari Biak, Papua.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi LP/B/818/VII/2026/SPKT Polresta Manokwari/Polda Papua Barat terkait kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Kamis, 16 Juli 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pencurian trafo dan gardu listrik itu menyebabkan sejumlah kampung di wilayah Wasai mengalami pemadaman listrik. Akibat kejadian tersebut, PT PLN diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp500 juta.

Tim URC Satreskrim Polresta Manokwari bergerak cepat setelah menerima informasi dari informan mengenai keberadaan pelaku di Pelabuhan Laut Manokwari. Namun, saat tim tiba di lokasi, pelaku diketahui telah berpindah menuju rumah keluarganya di kawasan Wosi.

Keluarga Setujui Autopsi Jenazah Yanto Idorway, Kuasa Hukum: Penting untuk Pembuktian Pidana

Petugas kemudian mendatangi rumah tersebut dan berkoordinasi dengan pihak keluarga. Tanpa perlawanan, keluarga menyerahkan pelaku kepada polisi untuk diamankan.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah merencanakan aksi pencurian tersebut. Kepada penyidik, ia mengaku nekat melakukan kejahatan karena alasan desakan ekonomi.

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Manokwari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan, polisi turut mengamankan dua unit trafo yang diduga merupakan barang bukti hasil kejahatan.

Hingga kini, Satreskrim Polresta Manokwari masih memburu dua pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi penyidik. Polisi juga tengah menelusuri keberadaan pihak yang diduga menjadi penadah barang hasil curian tersebut.

Kasus Penganiayaan dan Pencurian Dominasi Kriminalitas di Manokwari, Polisi Singgung Dampak Perda Miras

Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam pencurian fasilitas kelistrikan yang berdampak pada terganggunya pelayanan listrik kepada masyarakat.(Ct11)