MANOKWARI — Kabid Dokkes Polda Papua Barat, Kombes Pol. Iskandar, memastikan jenazah Salma Rina Suabey (20), korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Trans Anday, Manokwari, tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada tindak kejahatan.
Kepastian tersebut diperoleh berdasarkan pemeriksaan medis terhadap jenazah korban. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kondisi luar jenazah sekaligus memastikan luka yang ditemukan pada tubuh korban.
Iskandar mengatakan, berdasarkan keterangan dokter Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Bhayangkara serta pemeriksaan Penata dr. Syamsi R. G. Kubangun selaku Ps Kasubbidyanmeddokpol, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Berdasarkan keterangan dokter IGD Rumah Sakit Bhayangkara dan Ps Kasubbidyanmeddokpol Penata dr. Syamsi R. G. Kubangun, tidak terdapat tanda-tanda kekerasan. Luka-luka yang ditemukan akibat kecelakaan lalu lintas,” kata Iskandar, Senin (10/8/2026).

Proses Pemulangan Jenazah Salma Rina Suabey. Doc. Dokkes Polda Papua Barat.
Iskandar menegaskan, hasil pemeriksaan luar yang dilakukan terhadap jenazah pada malam hari juga tidak menemukan adanya luka yang mengarah pada tindak kejahatan.
“Untuk hasil pemeriksaan luar semalam, jenazah bisa dipastikan tidak ada tanda-tanda luka yang mengarah pada tindak kejahatan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus memberikan penjelasan medis mengenai kondisi jenazah Salma Rina setelah sebelumnya muncul perhatian publik terhadap penyebab kematiannya.
Dari hasil pemeriksaan, luka yang ditemukan pada tubuh korban dinilai berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Anday.
Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah Salma Rina kemudian diserahterimakan kepada pihak keluarga.
Iskandar mengatakan keluarga selanjutnya membawa jenazah korban ke Wasior, Kabupaten Teluk Wondama, menggunakan kapal laut untuk dimakamkan.
“Jenazah telah diserahterimakan ke keluarga untuk kemudian dikirim ke Wasior via kapal laut,” kata Iskandar.
Dengan hasil pemeriksaan tersebut, Dokkes Polda Papua Barat menyatakan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban yang mengarah pada tindak kejahatan.
Sementara itu, proses penyelidikan terkait kecelakaan lalu lintas tersebut kini di dalami oleh Satlantas Polresta Manokwari.(Ct11)





