Hukum ‘Tumpul’ Bagi Pemodal, Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Manokwari Masih Beroperasi - Cakrawala Time
Hukum & Kriminal Manokwari Papua Barat Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Hukum ‘Tumpul’ Bagi Pemodal, Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Manokwari Masih Beroperasi

Hukum ‘Tumpul’ Bagi Pemodal, Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Manokwari Masih Beroperasi

MANOKWARI – Aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Maswarawi, Warmumi, dan Kali Wariori Kabupaten Manokwari diketahui masih terus berlangsung. Beberapa nama yang diduga kuat menjadi pemodal aktivitas penambangan emas illegal itu seperti MA, A, B, A, dan S.

Meski sudah dilakukan penindakan berulang kali, namun para petambang dari sejumlah pemodal ini masih terus beroperasi yang berpotensi merusak hutan yang mengakibatkan banjir.

Sebelumnya, persoalan tambang ilegal ini telah menjadi perhatian dalam deklarasi bersama yang dipimpin mantan Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, bersama Bupati Manokwari, Hermus Indou.

‎‎Deklarasi tersebut digelar pada 3 Oktober 2025 di Aula Sasana Karya, Kantor Bupati Manokwari, sebagai tindak lanjut rapat koordinasi pada 29 September 2025 terkait meningkatnya aktivitas tambang ilegal di wilayah Wasirawi.

‎‎Dalam deklarasi itu juga, kepolisian sudah memberikan batas waktu hingga 7 Oktober 2025 bagi pemodal tambang ilegal untuk menghentikan aktivitas dan menarik seluruh peralatan serta pekerja dari Lokasi. Rencananya akan di dirikan pos komando taktis guna memastikan penertiban berjalan optimal. Ironisnya, semua itu hanya pemanis, karena puluhan alat berat masih beroperasi merusak alam di Lokasi tersebut.

Anggota DPR RI Obet Rumbruren Tekankan Pengawasan Ketat dan Integritas terhadap MBG

‎‎‎‎Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, aktivitas tersebut masih terlihat jelas di lapangan dan berlangsung. Ia pun mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Papua Barat, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap para pemodal.

“Banyak alat berat yang bekerja terang-terangan. Kami berharap aparat segera menangkap para pelaku tambang ilegal yang merusak lingkungan kami,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).

‎‎Jika kondisi ini terus dibiarkan, dikhawatirkan kerusakan lingkungan akan semakin parah dan berdampak pada keselamatan masyarakat sekitar. (Ct11)