Ex Anggota TNI Miliki Narkoba Ditangkap Subdit 3 Ditresnarkoba dan Bea Cukai - Cakrawala Time
Hukum & Kriminal Manokwari Papua Barat
Beranda / Daerah / Papua Barat / Ex Anggota TNI Miliki Narkoba Ditangkap Subdit 3 Ditresnarkoba dan Bea Cukai

Ex Anggota TNI Miliki Narkoba Ditangkap Subdit 3 Ditresnarkoba dan Bea Cukai

MANOKWARI – Tim Subdit III Direktorat Narkotika Polda Papua Barat, mengamankan seorang laki-laki inisial S. Yang bersangkutan di duga terlibat dalam kasus narkotika golongan satu jenis sabu.

Benar saja, pada Jumat 15 Mei 2026, Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Papua Barat mendapat informasi dari warga bahwa ada transaksi narkotika di Lokasi pasar wosi, Manokwari. Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, tim Subdit II Diresnarkoba dan Bea Cukai kemudian melakukan penyelidikan sesuai informasi yang diterima.

Setelah kurang dari 3 jam, tim yang berpencar di lokasi yang menjadi target operasi (Pasar Wosi), ditemukan seorang laki-laki dengan ciri-ciri sesuai informasi dari warga. Personel Subdit III Ditresnarkoba Polda Papua Barat dan Bea Cukai kemudian mengamankan S dan dilakukan pemeriksaan badan, al hasil didapati dua bungkus plastic bening ukurang kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Kemudian dilakukan pengembangan ke kamar kontrakan tersangka, polisi kembali menemukan 50 bungkus plastic bening diduga berisikan narkotika jenis sabu, beserta alat hisapnya dan kertas aluminum foil, serta lima pak plastic bening ukuran kecil yang masih kosong, yang diduga akan digunakan untuk mengisi narkotika jenis sabu.

Tersangka S kemudian digelandang ke Mapolda Papua Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Hasil timbangan barang bukti narkotika jenis sabu, yakni 36,83 gram. Kini tersangka S telah mendekam di sel tahanan Polda Papua Barat, gunak proses hukum lebih lanjut.(Ct11)

Wakil Ketua DPR Manokwari Minta Revitalisasi Sekolah Diperluas