MANOKWARI – Musyawarah Nasional (Munas) Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV Tahun 2026 berlangsung penuh dinamika sebelum akhirnya menetapkan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah Pesparawi Nasional XV Tahun 2029.
Proses penentuan tuan rumah yang berlangsung di sela rangkaian Pesparawi Nasional XIV di Manokwari itu diwarnai diskusi panjang, penyampaian argumentasi, hingga pemaparan kesiapan dari dua provinsi calon tuan rumah, yakni Sumatera Utara dan Sulawesi Tengah.
Sejak awal sidang, suasana Munas berlangsung hangat namun tetap kondusif. Delegasi dari 38 provinsi peserta memberikan berbagai pandangan terkait kesiapan infrastruktur, dukungan pemerintah daerah, aksesibilitas, fasilitas pendukung, serta pengalaman masing-masing daerah dalam menggelar kegiatan berskala nasional.
Setelah melalui pembahasan yang cukup alot dan mempertimbangkan berbagai aspek strategis, forum akhirnya sepakat melanjutkan proses penentuan melalui mekanisme pemungutan suara atau voting.
Momen voting menjadi puncak perhatian seluruh peserta Munas. Satu per satu suara dari 38 provinsi dihitung secara terbuka, mencerminkan semangat demokrasi dan kebersamaan yang menjadi ciri khas organisasi Pesparawi.
Hasilnya, Sulawesi Tengah memperoleh dukungan mayoritas dengan meraih 27 suara, sementara Sumatera Utara mendapatkan 11 suara.
Perolehan tersebut sekaligus mengukuhkan Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah Pesparawi Nasional XV Tahun 2029.
Keputusan itu disambut meriah oleh delegasi Sulawesi Tengah yang sejak awal tampil meyakinkan melalui presentasi kesiapan daerahnya. Dukungan mayoritas peserta Munas dinilai menjadi bentuk kepercayaan terhadap kemampuan Sulawesi Tengah dalam menyelenggarakan ajang paduan suara gerejawi terbesar di Indonesia.
Sementara itu, delegasi Sumatera Utara menunjukkan sikap sportif dengan menerima hasil keputusan forum. Semangat persaudaraan dan kebersamaan tetap terjaga hingga berakhirnya sidang, mencerminkan nilai-nilai pelayanan yang menjadi landasan pelaksanaan Pesparawi.
Ketua sidang Munas menegaskan bahwa seluruh tahapan penentuan tuan rumah telah dilaksanakan secara terbuka, demokratis, dan sesuai tata tertib organisasi. Karena itu, hasil yang telah ditetapkan menjadi keputusan bersama yang harus dihormati oleh seluruh peserta.
Dengan berakhirnya proses pemungutan suara tersebut, estafet penyelenggaraan Pesparawi Nasional kini resmi beralih ke Sulawesi Tengah. Provinsi di jantung Pulau Sulawesi itu akan memiliki waktu tiga tahun untuk mempersiapkan diri menyambut ribuan peserta, pendamping, official, dan tamu dari seluruh Indonesia pada Pesparawi Nasional XV Tahun 2029.
Munas Pesparawi XIV pun mencatat sejarah baru. Setelah melalui perdebatan, adu gagasan, dan persaingan sehat antara dua kandidat kuat, Sulawesi Tengah akhirnya keluar sebagai pemenang dengan dukungan telak 27 suara, meninggalkan Sumatera Utara yang memperoleh 11 suara. Sebuah mandat besar yang kini berada di pundak Sulawesi Tengah untuk menghadirkan Pesparawi Nasional yang sukses, bermartabat, dan berkesan bagi seluruh bangsa.(Ct11)

