Hukum & Kriminal Manokwari Papua Barat
Beranda / Daerah / Papua Barat / Dokter Forensik Tiba, Autopsi Yanto Idorway Dimulai

Dokter Forensik Tiba, Autopsi Yanto Idorway Dimulai

MANOKWARI – Proses autopsi terhadap jenazah presenter TVRI Papua Barat, Yanto Idorway, segera dilaksanakan setelah dokter spesialis forensik dari Jayapura tiba di Manokwari, Kamis (30/7/2026). Polda Papua Barat memastikan seluruh tahapan pemeriksaan dilakukan secara profesional, ilmiah, dan sesuai standar internasional guna mendukung proses penyidikan.

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Papua Barat, Kombes Pol. dr. Iskandar, menyampaikan apresiasi kepada dokter forensik yang telah tiba di Manokwari setelah sebelumnya mengalami penundaan akibat kendala penerbangan.

“Hari ini kita menyaksikan bersama bahwa dokter forensik yang kita tunggu sejak kemarin akhirnya telah tiba di Manokwari. Kami mengucapkan terima kasih kepada dokter forensik dan juga kepada keluarga yang telah bekerja sama sehingga proses ini dapat berjalan dengan baik,” ujarnya Kombes Pol. dr. Iskandar.

Ia mengatakan, Bid Dokkes Polda Papua Barat hanya bertugas memfasilitasi pelaksanaan autopsi berdasarkan permintaan penyidik. Seluruh sarana pendukung, mulai dari ruang autopsi hingga fasilitas penyimpanan jenazah, telah disiapkan.

Menurutnya, tantangan utama yang dihadapi adalah belum tersedianya dokter spesialis forensik yang bertugas di Papua Barat. Karena itu, selama ini Polda Papua Barat menjalin kerja sama dengan dokter forensik di Jayapura untuk menangani kasus-kasus yang memerlukan pemeriksaan forensik.

Sembako Rp75 Ribu, Pertamina Ringankan Beban Warga Jayapura

“Kami memiliki fasilitas untuk pelaksanaan autopsi, termasuk ruang autopsi dan penyimpanan jenazah. Namun kami belum memiliki dokter spesialis forensik, sehingga selama ini harus berkolaborasi dengan dokter forensik dari Jayapura,” katanya.

Sebelum autopsi dimulai, tim penyidik, dokter forensik, Bid Dokkes, kuasa hukum, perwakilan keluarga, dan unsur terkait terlebih dahulu menggelar rapat koordinasi guna menyamakan prosedur pelaksanaan pemeriksaan.

Kabid Dokkes juga mengimbau keluarga dan masyarakat untuk menjaga ketertiban selama proses autopsi berlangsung agar tim medis dapat bekerja secara maksimal.

“Hasil autopsi nantinya bersifat profesional dan imparsial. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan standar scientific crime investigation yang berlaku secara internasional. Karena itu kami meminta seluruh pihak bersabar dan memberikan ruang kepada tim forensik untuk bekerja,” tegasnya.

Kuasa Hukum: Hanya Keluarga Terdekat yang Diizinkan Masuk

Ancaman Karhutla, Pemerintah Kampung Maruni Ingatkan Warga Jaga Lingkungan

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Yanto Idorway, Yan Christian Warinusy, meminta seluruh keluarga besar dan masyarakat memahami bahwa area autopsi merupakan zona steril sehingga tidak semua orang diperbolehkan masuk.

Ia menjelaskan, hanya anggota keluarga terdekat dan pihak-pihak yang berkepentingan yang dapat mendampingi proses tersebut agar dokter forensik dapat bekerja tanpa gangguan.

“Kami mohon pengertian keluarga. Yang dapat masuk hanya keluarga terdekat dan pihak tertentu. Area ini harus steril agar dokter bersama timnya dapat bekerja secara maksimal sehingga hasil autopsi benar-benar profesional,” ujarnya.

Kuasa hukum juga meminta seluruh pihak mempercayakan proses pemeriksaan kepada dokter forensik dan penyidik. Menurutnya, hasil autopsi merupakan dokumen yang bersifat rahasia dan akan menjadi bagian penting dari alat bukti dalam proses hukum.

“Hasil autopsi tidak dapat langsung disampaikan kepada publik karena menjadi bagian dari rahasia medis dan kepentingan penyidikan. Nantinya hasil tersebut akan digunakan penyidik sebagai alat bukti dalam proses hukum,” katanya.

Rotasi Polri, Kabid Dokkes dan Propam Polda Papua Barat Berganti

Ia berharap seluruh proses autopsi dapat berjalan lancar sehingga penyebab pasti kematian Yanto Idorway dapat terungkap secara ilmiah dan menjadi dasar bagi penyidik dalam melanjutkan penanganan perkara.(Ct11)