MANOKWARI – Aktivitas tambang ilegal di kawasan Wasirawi, Kabupaten Manokwari, kembali disorot setelah seorang petambang dilaporkan tertimpa material saat bekerja di lokasi tersebut.
Insiden itu disebut terjadi pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIT. Korban dilaporkan tertimpa material ketika melakukan aktivitas penambangan di Kali Stop Wasirawi.
Visual yang diterima redaksi Cakrawalatime.com pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 12.50 WIT memperlihatkan sejumlah petambang mengevakuasi korban dari lokasi kejadian.
Peristiwa tersebut kembali membuka persoalan lama: aktivitas penambangan di kawasan Wasirawi diduga masih berlangsung meski sebelumnya telah diperintahkan untuk dihentikan sementara.
Gubernur Papua Barat dan Bupati Manokwari sebelumnya telah menginstruksikan penghentian sementara aktivitas penambangan di kawasan tersebut sembari menunggu kejelasan dan persetujuan pemerintah terkait status lokasi tambang.
Namun, munculnya insiden kecelakaan ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.
Jika aktivitas penambangan memang telah dihentikan, bagaimana kegiatan tersebut masih dapat berlangsung hingga menimbulkan kecelakaan?
Pertanyaan itu kini mengarah kepada aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polda Papua Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), untuk memastikan ada atau tidaknya aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi di kawasan Wasirawi.
Keseriusan aparat dalam menertibkan tambang ilegal juga kembali dipertanyakan.
Penindakan tidak cukup hanya dilakukan ketika terjadi kecelakaan atau ketika persoalan tersebut menjadi sorotan publik. Aparat dituntut memastikan lokasi yang telah dinyatakan harus dihentikan benar-benar steril dari aktivitas penambangan ilegal.
Publik juga menaruh perhatian terhadap dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang memberikan perlindungan atau membiarkan aktivitas tersebut terus berjalan. Dugaan itu tentu harus dibuktikan melalui penyelidikan dan penegakan hukum, bukan sekadar asumsi.
Karena itu, aparat penegak hukum diminta tidak hanya mengejar para pekerja di lapangan, tetapi juga mengusut siapa pemodal, pengendali, maupun pihak yang diduga berada di balik aktivitas tambang ilegal tersebut apabila memang ditemukan unsur pidana.
Insiden di Kali Stop Wasirawi menjadi peringatan bahwa persoalan tambang ilegal bukan semata soal pelanggaran administrasi. Aktivitas tanpa pengawasan juga berpotensi menempatkan keselamatan pekerja dalam risiko.
Kini publik menunggu langkah konkret Polda Papua Barat dan Ditreskrimsus untuk menjawab satu pertanyaan: benarkah pemberantasan tambang ilegal di Wasirawi serius dilakukan, atau aktivitas tersebut akan kembali berjalan setelah sorotan mereda?. (Ct11)





