MANOKWARI – Minim kehadiran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari dalam apel pagi, Senin (7/9/2026), Wakil Bupati Manokwari H. Mugiyono menyoroti rendahnya kehadiran tersebut dan meminta ASN tidak mengabaikan kewajiban sebagai abdi negara.
Dalam apel yang digelar di halaman Kantor Bupati Manokwari itu, Mugiyono menyebut alasan ketidakhadiran ASN dalam apel sangat klasik. Bahkan ada juga yang tidak memberi informasi kehadiran.
“Tidak mungkin semuanya sakit. Ada 31 orang, yang tanpa keterangan lebih banyak. Ada sekitar 20 lebih yang tidak hadir, sementara yang hadir hanya lima orang. Tidak mungkin semuanya sakit,” kata Mugiyono saat memimpin apel.
Mugiyono menilai persoalan tersebut tidak bisa dipandang sekadar sebagai ketidakhadiran dalam apel. Menurutnya, absensi dalam apel dapat menjadi gambaran awal terhadap komitmen ASN menjalankan kewajiban kedinasan.
Ia mengingatkan, ASN yang tidak mengikuti apel seharusnya tetap hadir di kantor untuk menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan sampai sudah tidak ikut apel, lalu tidak hadir juga di kantor untuk melayani masyarakat. Tapi begitu giliran minta Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), malah menuntut paling cepat,” tegasnya.
Mugiyono menegaskan, hak ASN harus berjalan beriringan dengan kewajiban. Kedisiplinan dan kinerja menjadi bagian yang harus diperhatikan dalam pemberian TPP.
Ia meminta ASN tidak hanya aktif ketika menuntut hak, tetapi juga menunjukkan tanggung jawab melalui kehadiran dan kinerja di lingkungan kerja. Menurut Mugiyono, pemerintah daerah tidak dapat membiarkan pegawai yang minim kontribusi tetapi tetap menuntut hak secara penuh.
“Kalau kita tidak bisa membangun atau menyelesaikan masalah, minimal jangan menambah masalah,” ujarnya.
Selain menyoroti absensi, Mugiyono mengingatkan ASN agar tidak ikut memperkeruh persoalan di lingkungan pemerintahan. Ia meminta setiap pegawai lebih mengedepankan penyelesaian masalah daripada menyebarkan informasi yang belum jelas.
Mugiyono juga mengingatkan pentingnya mengikuti apel karena forum tersebut menjadi salah satu sarana bagi pimpinan menyampaikan informasi resmi kepada seluruh ASN.
Ia menjelaskan, apel di lingkungan Pemkab Manokwari tidak digelar setiap pekan seperti di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat. Apel Pemkab Manokwari biasanya dilaksanakan dua kali dalam sebulan.
Karena itu, ia meminta ASN memanfaatkan momentum apel dan tidak menganggapnya sebagai kegiatan seremonial semata.
“Saya berharap dan mengajak kita semua untuk kembali, tidak bosan dan tetap semangat dalam kondisi apa pun. Hadir di tempat apel itu penting untuk mendapatkan informasi positif dari pimpinan, informasi resmi dari pimpinan, bukan informasi dari mulut ke mulut yang penyebarannya tidak jelas,” pungkasnya.(Ct11)





