Manokwari Papua Barat Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Bupati Manokwari Tegaskan Kepala Kampung Bukan untuk Dilayani, tetapi Melayani

Bupati Manokwari Tegaskan Kepala Kampung Bukan untuk Dilayani, tetapi Melayani

MANOKWARI — Bupati Manokwari Hermus Indou menegaskan jabatan kepala kampung bukanlah sekadar kehormatan, melainkan amanat rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Penegasan itu disampaikan Hermus saat melantik dan mengambil sumpah/janji kepala kampung antarwaktu sekaligus mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala kampung di Kabupaten Manokwari, di Swiss-Belhotel Manokwari, Rabu (19/8/2026).

Hermus mengatakan, pelantikan tersebut tidak boleh berhenti sebagai seremoni pemerintahan. Sumpah dan janji jabatan, kata dia, mengandung konsekuensi tanggung jawab kepada masyarakat, pemerintah, hukum, moral, dan Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Jabatan kepala kampung bukan kehormatan untuk dilayani, tetapi amanat untuk melayani rakyat di kampung masing-masing,” tegas Hermus.

Menurut Hermus, kampung merupakan fondasi utama pembangunan Kabupaten Manokwari. Karena itu, keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kemampuan pemerintah kampung dalam memberikan pelayanan dan menggerakkan pembangunan masyarakat.

Dugaan Hubungan Gelap hingga Hamil 7 Bulan, Ketua AMPI Papua Barat Dipolisikan

Saat ini terdapat 164 kampung di Kabupaten Manokwari yang menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah.

Hermus menegaskan, kampung harus ditempatkan sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar penerima program pemerintah.

“Kampung tidak boleh hanya dipandang sebagai objek pembangunan atau daerah di belakang. Kampung harus menjadi subjek, pusat pertumbuhan dan kekuatan utama pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia menyebut berbagai potensi strategis Manokwari berada di kampung, mulai dari sumber daya manusia, adat dan budaya, tanah, hutan, pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan hingga pariwisata.

Karena itu, kepala kampung diminta mampu mengelola seluruh potensi tersebut secara baik dan berkelanjutan agar memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Ancaman Karhutla, Pemerintah Kampung Maruni Ingatkan Warga Jaga Lingkungan

Khusus kepada kepala kampung antarwaktu yang baru dilantik, Hermus meminta agar kepemimpinan tidak diawali dengan konflik maupun tindakan yang dapat mengganggu pelayanan pemerintahan dan kehidupan masyarakat.

Ia meminta kepala kampung mempelajari program yang telah berjalan, mempertahankan program yang baik, memperbaiki kekurangan, serta menuntaskan program yang belum selesai.

“Jangan membongkar semua yang telah dilakukan hanya karena saudara adalah pimpinan yang baru. Pelajari program yang sudah berjalan, lanjutkan yang baik, perbaiki yang belum baik, selaraskan atau selesaikan program yang belum selesai,” katanya.

Hermus juga mengingatkan kepala kampung agar mampu merangkul seluruh masyarakat, terutama setelah proses pergantian kepemimpinan yang berpotensi menimbulkan perbedaan dukungan.

Menurut dia, setelah pelantikan tidak boleh ada lagi kelompok yang merasa menang maupun kalah.

Rotasi Polri, Kabid Dokkes dan Propam Polda Papua Barat Berganti

“Setelah dilantik, tidak ada lagi kelompok yang menang dan kelompok yang kalah. Kita semua adalah pemenang. Semua adalah masyarakat saudara dan semuanya harus dilayani secara adil,” tegasnya.

Sementara kepada kepala kampung yang mendapat perpanjangan masa jabatan, Hermus mengingatkan agar tambahan masa jabatan tidak dimaknai sebagai kesempatan mempertahankan kekuasaan.

Sebaliknya, perpanjangan masa jabatan harus digunakan untuk memperbaiki kinerja, menyelesaikan program, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Perpanjangan masa jabatan bukan sekadar tambahan waktu untuk berada dalam jabatan. Perpanjangan masa jabatan adalah tambahan waktu untuk bekerja, memperbaiki kekurangan dan menyelesaikan tanggung jawab kepada masyarakat,” ujarnya.

Hermus meminta para kepala kampung melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan masing-masing dan memanfaatkan sisa masa jabatan untuk menghadirkan pembangunan yang lebih nyata.

Ia berharap setiap kepala kampung mampu meninggalkan warisan pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Jangan memaknai tambahan masa jabatan sebagai tambahan kesempatan menikmati kekuasaan. Maknailah sebagai tambahan kesempatan untuk meninggalkan warisan pembangunan yang lebih baik bagi kampung dan masyarakat,” pungkas Hermus.(Ct11)