MANOKWARI — Fraksi Nasional Bersatu DPRK Manokwari menyoroti sejumlah persoalan serius dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2025. Fraksi menegaskan, pertanggungjawaban APBD tidak boleh berhenti sebagai kewajiban administratif pemerintah kepada DPRK, tetapi harus menjadi bentuk pertanggungjawaban penggunaan uang rakyat.
Hadir dalam Rapat Paripurna DPRK Manokwari, Wakil Bupati H. Mugiyono didampingi sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Pandangan umum Fraksi Nasional Bersatu tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi/Kelompok Khusus DPRK Manokwari terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2025.
Fraksi Nasional Bersatu memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari yang telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. Namun, fraksi menilai sejumlah catatan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Pertanggungjawaban APBD bukanlah sekadar kewajiban administrasi pemerintah kepada DPRK. Pertanggungjawaban adalah pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat,” tegas Fraksi Nasional Bersatu, Yosep Yan Karmadi, Rabu (12/8/2026).
Karena itu, menurut fraksi, pertanyaan dalam melihat pelaksanaan APBD tidak cukup hanya berapa besar anggaran yang telah dibelanjakan. Pemerintah dan DPRK harus memastikan untuk apa anggaran tersebut digunakan, apakah sesuai aturan, tepat sasaran, serta yang paling penting apakah manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Manokwari.
PAD Manokwari Jauh dari Target
Salah satu sorotan utama Fraksi Nasional Bersatu adalah rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam APBD 2025, pendapatan daerah ditargetkan sekitar Rp1,56 triliun, namun realisasinya hanya sekitar Rp1,36 triliun. Sementara itu, PAD ditargetkan sekitar Rp197 miliar, tetapi hanya terealisasi sekitar Rp160 miliar.
Fraksi menilai kondisi tersebut menunjukkan masih adanya persoalan serius dalam optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah.
Ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat, menurut fraksi, tidak dapat terus dipertahankan jika Manokwari ingin membangun kemandirian fiskal.
“Daerah yang kuat adalah daerah yang mampu memperkuat pendapatannya sendiri,” demikian pandangan Fraksi Nasional Bersatu.
Persoalan PAD semakin menjadi perhatian karena BPK mencatat adanya piutang pajak daerah sekitar Rp50,18 miliar. Nilai tersebut disebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Fraksi mempertanyakan mengapa penerimaan PAD belum mencapai target sementara hak daerah dari sektor pajak yang belum tertagih telah mencapai lebih dari Rp50 miliar.
Pemerintah daerah diminta tidak lagi memberikan jawaban normatif mengenai persoalan PAD. Fraksi meminta adanya data yang jelas, strategi penagihan, target penyelesaian serta batas waktu yang terukur.
Pemerintah juga diminta memetakan piutang yang sudah ditagih, belum tertagih, serta langkah konkret untuk memastikan seluruh potensi pendapatan daerah dapat direalisasikan.
Belanja Pegawai Capai 37 Persen
Fraksi Nasional Bersatu juga menyoroti struktur belanja daerah, khususnya proporsi belanja pegawai yang tercatat sekitar 37 persen dari total belanja daerah.
Menurut fraksi, besarnya proporsi tersebut perlu dievaluasi agar struktur APBD tetap sehat dan memberikan ruang fiskal yang cukup bagi belanja pembangunan serta pelayanan publik.
Fraksi meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap struktur belanja pegawai dan mengambil langkah yang diperlukan agar belanja daerah menjadi lebih sehat, proporsional, efektif, dan berdampak langsung terhadap masyarakat.
Pertanggungjawaban Belanja Tak Ada Bukti Dukungan
Selain pendapatan, Fraksi Nasional Bersatu menyoroti temuan BPK terkait pertanggungjawaban belanja barang dan jasa.
Dalam pemeriksaan, masih ditemukan persoalan pada pertanggungjawaban belanja alat tulis kantor yang belum sepenuhnya didukung bukti pertanggungjawaban dan pencatatan barang yang memadai.
Persoalan serupa juga ditemukan pada belanja makan dan minum, di mana terdapat pertanggungjawaban kegiatan yang belum sepenuhnya didukung dokumen pelaksanaan yang memadai.
Fraksi menegaskan seluruh belanja pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substansial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Setiap rupiah anggaran daerah harus dapat dipertanggungjawabkan serta memberi manfaat yang nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas fraksi.
Pekerjaan Fisik Tak Sesuai Kontrak
Sorotan juga diarahkan pada belanja modal. Berdasarkan catatan pemeriksaan BPK, masih ditemukan kekurangan volume pada sejumlah pekerjaan fisik.
Fraksi Nasional Bersatu menegaskan setiap pekerjaan yang telah dibayarkan pemerintah harus sesuai dengan volume, mutu, dan spesifikasi yang tercantum dalam kontrak.
Jika ditemukan kekurangan volume atau kelebihan pembayaran yang berpotensi menimbulkan kerugian daerah, pemerintah diminta segera melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan, termasuk memastikan adanya pengembalian apabila memang terdapat kelebihan pembayaran.
Pengawasan pekerjaan fisik juga diminta diperketat sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pembayaran.
Sisa Anggaran dan Utang Daerah Harus Dievaluasi
Fraksi turut memberikan perhatian terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Menurut fraksi, pembentukan SiLPA perlu dievaluasi secara objektif untuk mengetahui apakah terjadi karena efisiensi anggaran atau justru akibat program dan kegiatan yang tidak terlaksana secara optimal.
Sementara terkait utang dan kewajiban daerah, hasil pemeriksaan BPK masih menunjukkan adanya persoalan dalam penatausahaan dan kelengkapan informasi mengenai kewajiban daerah.
Pemerintah daerah diminta melakukan rekonsiliasi dan verifikasi secara menyeluruh sehingga setiap kewajiban memiliki dasar yang jelas, diketahui pihak yang berhak menerima, serta dapat diselesaikan sesuai ketentuan.
Aset Daerah Belum Tertib
Pengelolaan aset daerah juga menjadi sorotan. BPK masih menemukan persoalan terkait penatausahaan dan pengamanan aset milik daerah.
Fraksi Nasional Bersatu mendorong pemerintah melakukan inventarisasi aset secara menyeluruh, melengkapi dokumen kepemilikan, meningkatkan pengamanan serta mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah.
Fraksi menegaskan aset daerah pada hakikatnya merupakan kekayaan masyarakat yang harus dikelola secara tertib, transparan, aman, dan memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan maupun pembangunan.
Pendidikan dan Bantuan Sosial Belum Tepat Sasaran
Fraksi juga menyoroti pengelolaan sektor pendidikan dan bantuan sosial. Dalam bidang pendidikan, hasil pemeriksaan BPK masih menemukan persoalan dalam pelaksanaan BOS serta penyaluran bantuan pendidikan, termasuk bantuan yang penyalurannya tidak sesuai waktu yang seharusnya.
Pemerintah daerah diminta memastikan hak masyarakat di bidang pendidikan diberikan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan. Sementara dalam pengelolaan bantuan sosial, masih ditemukan persoalan pada proses verifikasi penerima bantuan.
Karena itu, pemerintah diminta meningkatkan validasi dan pemutakhiran data penerima agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Fraksi Desak Tindak Lanjut Temuan BPK
Fraksi Nasional Bersatu menilai tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK harus menjadi agenda serius seluruh perangkat daerah.
Setiap rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti secara terukur, terkoordinasi, dan berkelanjutan agar persoalan yang telah ditemukan dapat segera diselesaikan dan tidak kembali muncul pada pemeriksaan berikutnya.
Fraksi juga mendorong penguatan peran Inspektorat, bukan hanya dalam menindaklanjuti temuan, tetapi terutama sebagai instrumen pencegahan sejak awal.
Dengan demikian, persoalan dalam pengelolaan keuangan daerah dapat diminimalkan sebelum berkembang menjadi temuan pemeriksaan.
10 Rekomendasi Fraksi Nasional Bersatu
Berdasarkan berbagai catatan tersebut, Fraksi Nasional Bersatu menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari.
Pertama, meningkatkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.
Kedua, memastikan seluruh pertanggungjawaban belanja daerah didukung dokumen lengkap dan sesuai ketentuan.
Ketiga, memperketat pengawasan pekerjaan fisik sejak tahap perencanaan hingga pembayaran.
Keempat, menindaklanjuti kekurangan volume dan persoalan pekerjaan sebagaimana hasil pemeriksaan BPK sesuai ketentuan.
Kelima, memastikan seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara serius dan berkelanjutan.
Keenam, memperbaiki dan meningkatkan penatausahaan, pengamanan, serta legalitas aset daerah.
Ketujuh, memastikan pengelolaan utang dan kewajiban daerah dilakukan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kedelapan, memastikan pengelolaan bantuan pendidikan dan bantuan sosial menggunakan data yang valid serta tepat sasaran.
Kesembilan, memperkuat Inspektorat sebagai instrumen pengawasan sekaligus pencegahan.
Kesepuluh, menjadikan hasil pembangunan dan manfaat yang dirasakan masyarakat sebagai ukuran utama keberhasilan pelaksanaan APBD, bukan semata-mata tingkat penyerapan anggaran.
Fraksi Nasional Bersatu menegaskan DPRK Manokwari tidak boleh hanya menjadi tempat menerima laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah. Lembaga legislatif harus memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan benar-benar dikembalikan dalam bentuk pelayanan serta pembangunan yang dirasakan masyarakat.
“Keberhasilan APBD hendaknya tidak hanya diukur berdasarkan penyerapan anggaran, tetapi juga berdasarkan hasil pembangunan dan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat,” tegas Fraksi Nasional Bersatu.(Ct11)





