MANOKWARI – Bupati Manokwari, Hermus Indou, mendorong pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berbasis sekolah untuk menjamin kualitas makanan sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaannya di Kabupaten Manokwari.
Menurut Hermus, pengelolaan program MBG harus disesuaikan dengan tugas dan fungsi masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) agar penanganan setiap kelompok penerima manfaat lebih terarah.
Ia menjelaskan, program makan bergizi gratis bagi peserta didik menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan, sedangkan penanganan stunting serta pemenuhan gizi bagi ibu hamil dan ibu menyusui berada di bawah Dinas Kesehatan. Adapun layanan bagi penyandang disabilitas dan kelompok penerima kesejahteraan sosial menjadi kewenangan Dinas Sosial.
“Khusus makan bergizi gratis bagi siswa-siswi menjadi sektor Dinas Pendidikan. Untuk penurunan stunting serta ibu hamil dan menyusui berada di sektor Dinas Kesehatan, sedangkan penyandang disabilitas dan masalah kesejahteraan sosial berada di Dinas Sosial. Karena itu, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus ditempatkan pada sektor organisasi perangkat daerah agar penanganannya jauh lebih mudah,” kata Hermus, Jumat (31/7/2026).
Selain pembagian kewenangan tersebut, Hermus mengusulkan agar ke depan SPPG dibangun dengan konsep berbasis sekolah, khususnya untuk melayani peserta didik.
Menurutnya, model tersebut akan lebih efektif dibandingkan satu SPPG yang harus melayani ribuan penerima manfaat setiap hari.
“Kita perjuangkan ke depan supaya SPPG berbasis sekolah, khusus untuk anak-anak sekolah. Dengan begitu mutu makanan bergizi gratis bisa benar-benar dijamin,” ujarnya.
Hermus mengaku khawatir apabila satu SPPG melayani sekitar 3.000 penerima manfaat setiap hari, kualitas makanan berpotensi menurun seiring tingginya beban pelayanan.
“Kalau satu SPPG mengelola sekitar 3.000 porsi setiap hari, yang kita khawatirkan adalah mutu makanan bisa mengalami penurunan dari waktu ke waktu. Karena itu, lebih baik penanganannya lebih sedikit di setiap sekolah sehingga kualitasnya dapat dipastikan,” jelasnya.
Selain menjaga kualitas makanan, sistem SPPG berbasis sekolah juga dinilai mampu memangkas rantai birokrasi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Hermus mengatakan, penyederhanaan tata kelola akan membuat distribusi makanan lebih cepat, pengawasan lebih mudah dilakukan, dan manfaat program lebih optimal dirasakan masyarakat.
“Kita juga ingin memotong rantai birokrasi yang terlalu panjang sehingga Program Makan Bergizi Gratis menjadi lebih efektif, efisien, dan benar-benar produktif bagi masyarakat,” tegasnya.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta kelompok rentan lainnya. Di Kabupaten Manokwari, pemerintah daerah berupaya memperkuat tata kelola program tersebut agar pelaksanaannya berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.(Ct11)





