Manokwari Papua Barat Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Pelayanan Hukum Dibenahi, PN Manokwari Targetkan Proses Lebih Cepat dan Transparan

Pelayanan Hukum Dibenahi, PN Manokwari Targetkan Proses Lebih Cepat dan Transparan

MANOKWARI – Pengadilan Negeri (PN) Manokwari terus melakukan pembenahan tata kelola pelayanan hukum melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik yang melibatkan masyarakat pencari keadilan serta para pemangku kepentingan. Kegiatan yang digelar pada Rabu (22/7/2026) itu menjadi wadah untuk menghimpun kritik, saran, dan evaluasi demi meningkatkan kualitas pelayanan peradilan.

Forum tersebut membahas berbagai aspek pelayanan, mulai dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), administrasi perkara, hingga proses persidangan agar semakin cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Narasumber utama, Mahendrasmara Purnamajati, S.H., M.H., mengatakan seluruh pelayanan di PN Manokwari telah mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan Mahkamah Agung. Namun demikian, masukan dari masyarakat dan para pemangku kepentingan dinilai sangat penting sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan pelayanan.

“Kami menyadari bahwa standar layanan yang ada sudah mengacu pada ketentuan Mahkamah Agung. Kendati demikian, Pengadilan Negeri Manokwari tetap sangat membutuhkan masukan dari stakeholder maupun masyarakat luas agar pelayanan, baik di meja PTSP maupun persidangan, dapat terus ditingkatkan kualitasnya,” ujarnya.

Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam forum tersebut adalah percepatan penerbitan salinan petikan putusan pengadilan. Selama ini, dokumen yang dikirim ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) atau rumah tahanan (Rutan) masih membutuhkan waktu hingga tiga hari setelah putusan dibacakan.

Keluarga Setujui Autopsi Jenazah Yanto Idorway, Kuasa Hukum: Penting untuk Pembuktian Pidana

PN Manokwari kini berupaya mencari solusi agar salinan petikan putusan dapat diterbitkan dan diserahkan pada hari yang sama dengan pembacaan putusan hakim, sehingga proses administrasi dan eksekusi putusan dapat berjalan lebih cepat.

Selain itu, forum juga membahas penyederhanaan pelayanan administrasi hukum, seperti penerbitan surat keterangan bebas pidana dan pelayanan terkait administrasi kependudukan, termasuk perubahan atau perbaikan identitas pada dokumen kependudukan yang memerlukan penetapan pengadilan.

Dalam bidang penegakan hukum, PN Manokwari bersama aparat kepolisian turut mengevaluasi mekanisme koordinasi terkait permohonan penyidikan, status barang bukti, hingga perpanjangan masa penahanan. Meskipun sistem pelayanan berbasis elektronik telah berjalan, evaluasi tetap dilakukan untuk memastikan pelayanan berlangsung optimal.

Sebagai upaya memperluas akses terhadap keadilan, PN Manokwari juga menggagas program sidang keliling bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Manokwari dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Program tersebut diharapkan mampu menjangkau masyarakat yang tinggal di distrik-distrik terpencil sehingga pelayanan hukum dapat diakses lebih mudah.

Seluruh masukan yang diperoleh dalam Forum Konsultasi Publik, bersama hasil survei kepuasan masyarakat yang dilakukan secara berkala setiap triwulan, akan menjadi dasar evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta mewujudkan peradilan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(Ct11)

Kasus Penganiayaan dan Pencurian Dominasi Kriminalitas di Manokwari, Polisi Singgung Dampak Perda Miras