MANOKWARI – Kabar baik bagi masyarakat Papua dan Maluku. PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga sejumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB. Penyesuaian harga tersebut berlaku untuk seluruh provinsi di wilayah Papua dan Maluku.
Penurunan harga berlaku untuk produk Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite, dengan besaran penurunan mencapai Rp3.650 per liter untuk Pertamina Dex.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan penyesuaian harga dilakukan sebagai bagian dari evaluasi berkala yang mengacu pada perkembangan harga minyak dunia, kondisi fiskal, serta mempertimbangkan daya beli masyarakat.
“Sesuai mekanisme yang berlaku, penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengacu pada dinamika harga pasar minyak dunia dan telah dikoordinasikan bersama pemerintah,” ujar Kitty, Rabu (1/7/2026).
Berdasarkan penyesuaian tersebut, harga Pertamax Turbo turun dari Rp21.200 menjadi Rp19.750 per liter, atau berkurang Rp1.450 per liter.
Sementara Pertamina Dex mengalami penurunan paling signifikan, dari Rp25.300 menjadi Rp21.650 per liter, sehingga masyarakat menikmati penghematan hingga Rp3.650 per liter.
Adapun Dexlite juga turun dari Rp23.500 menjadi Rp20.150 per liter, atau lebih murah Rp3.350 per liter dibandingkan harga sebelumnya.
Kitty menegaskan, selain menawarkan harga yang lebih kompetitif, Pertamina tetap menjaga kualitas seluruh produk BBM agar memenuhi spesifikasi yang ditetapkan sehingga memberikan performa optimal bagi kendaraan sekaligus lebih efisien dalam penggunaannya.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, memastikan penyesuaian harga tersebut berlaku seragam di seluruh provinsi di wilayah Papua dan Maluku.
“Harga ini berlaku untuk seluruh provinsi di wilayah Papua dan Maluku dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen,” jelasnya.
Dengan penyesuaian tersebut, masyarakat pengguna BBM nonsubsidi di Papua dan Maluku kini dapat menikmati harga yang lebih rendah mulai 1 Juli 2026, seiring evaluasi berkala yang dilakukan Pertamina mengikuti perkembangan pasar energi global.(eks/Ct11)

