Papua Barat Pemerintahan Teluk Bintuni
Beranda / Daerah / Teluk Bintuni / Rekor Baru Era Yohanis Manibuy, Teluk Bintuni Raih Opini WTP dari BPK RI

Rekor Baru Era Yohanis Manibuy, Teluk Bintuni Raih Opini WTP dari BPK RI

MANOKWARI – Setelah sempat dua tahun berturut-turut berada di zona Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni akhirnya mencatatkan lompatan prestasi. Di bawah kepemimpinan Bupati Yohanis Manibuy, daerah berjuluk Negeri Seribu Suku itu kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat.

Predikat tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah tersebut diterima langsung Bupati Yohanis Manibuy saat menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2025 di Auditorium BPK RI Perwakilan Papua Barat, Senin (29/6/2026).

Bagi Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, capaian ini bukan sekadar opini audit, melainkan tonggak penting yang menandai keberhasilan memperbaiki tata kelola keuangan daerah setelah sebelumnya dua kali berturut-turut memperoleh opini WDP.

“Ini kesempatan yang sangat berharga. Kami kembali berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI. Namun, capaian ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah dan tidak boleh lengah,” kata Yohanis Manibuy.

Menurutnya, keberhasilan meraih opini WTP merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keluarga Setujui Autopsi Jenazah Yanto Idorway, Kuasa Hukum: Penting untuk Pembuktian Pidana

Yohanis menegaskan, proses pemeriksaan yang dilakukan auditor BPK RI tidak dipandang sebagai rutinitas administratif semata, tetapi menjadi instrumen evaluasi yang sangat penting untuk mengukur efektivitas, efisiensi, serta kepatuhan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik.

Ia mengakui masih terdapat berbagai tantangan dalam penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2025, baik dari aspek administrasi maupun implementasi kebijakan di lapangan. Namun, seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK RI akan dijadikan bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengendalian intern dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada tim auditor BPK RI yang telah bekerja secara profesional, independen, dan objektif. Setiap rekomendasi yang diberikan akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” ujarnya.

Bupati memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan segera diperintahkan mencermati hasil pemeriksaan dan melaksanakan rencana aksi atas setiap rekomendasi yang diberikan BPK RI.

“Apapun hasil yang kami terima hari ini akan menjadi pijakan untuk terus melakukan perbaikan. Komitmen kami jelas, memastikan pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Teluk Bintuni,” tegasnya.

Kasus Penganiayaan dan Pencurian Dominasi Kriminalitas di Manokwari, Polisi Singgung Dampak Perda Miras

Raihan opini WTP tersebut sekaligus menjadi momentum kebangkitan tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni. Prestasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat untuk memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan daerah di masa mendatang.(Ct11)