Papua Barat Pemerintahan Teluk Bintuni
Beranda / Daerah / Teluk Bintuni / Moratorium CPNS dan P3K, Yohanis Manibuy : Tak Ada Formasi Lama yang Tertinggal

Moratorium CPNS dan P3K, Yohanis Manibuy : Tak Ada Formasi Lama yang Tertinggal

MANOKWARI – Di saat sejumlah daerah mulai menerapkan moratorium penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni memastikan komitmennya menuntaskan pengangkatan ribuan tenaga P3K yang telah masuk dalam formasi sebelumnya.

Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menegaskan pemerintah daerah tetap memprioritaskan penyelesaian hak-hak tenaga P3K meski dihadapkan pada kebijakan efisiensi anggaran.

“Kami sudah menyelesaikan dan menyerahkan SK kepada P3K Paruh Waktu. Untuk formasi 744 orang, pada 1 Juli nanti akan diserahkan SK tahap pertama kepada lebih dari 300 orang, sedangkan sisanya akan dilakukan pada tahap kedua,” kata Yohanis, Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, kondisi keuangan daerah saat ini masih memungkinkan untuk menuntaskan formasi yang telah ditetapkan sebelumnya. Namun, untuk pembukaan formasi baru, pemerintah daerah masih menunggu perkembangan kebijakan dan kemampuan fiskal daerah.

“Dengan kondisi efisiensi seperti ini, mampu dan tidak mampu demi kesejahteraan masyarakat tetap kami akomodir. Jika ada formasi baru dari pemerintah pusat, sementara kami belum bisa karena kondisi keuangan daerah. Fokus saya adalah menyelesaikan formasi sebelumnya yang jumlahnya lebih dari 3.000 orang pada masa kepemimpinan saya,” tegasnya.

Keluarga Setujui Autopsi Jenazah Yanto Idorway, Kuasa Hukum: Penting untuk Pembuktian Pidana

Yohanis juga memastikan kondisi fiskal Kabupaten Teluk Bintuni masih berada dalam kategori aman. Saat ini, porsi belanja pegawai masih berada di bawah batas maksimal yang ditetapkan pemerintah.

“Untuk belanja pegawai, Kabupaten Teluk Bintuni masih berada di bawah 30 persen,” ujarnya.

Komitmen tersebut menjadi angin segar bagi ribuan tenaga honorer dan P3K di Teluk Bintuni yang menantikan kepastian status kepegawaian mereka. Di tengah gelombang pengetatan anggaran yang terjadi di berbagai daerah, Pemkab Teluk Bintuni memilih menuntaskan formasi yang telah ada sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik.(Ct11)