MANOKWARI – Momen bersejarah terjadi di Lapangan Makodam XVIII/Kasuari, Manokwari, Kamis (25/6/2026). Sebanyak 10 eks anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap IV Sorong Raya bersama 27 anggota keluarganya secara resmi menyatakan kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui prosesi ikrar yang berlangsung khidmat dan penuh haru.
Di hadapan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III (Pangkogabwilhan III) Letjen TNI Lucky Avianto, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Christian Kurnianto Tehuteru, serta jajaran Forkopimda Papua Barat, para eks anggota OPM mengucapkan janji setia kepada NKRI sebagai tanda berakhirnya perjalanan mereka di kelompok separatis bersenjata.
Prosesi tersebut menjadi simbol kuat bahwa jalan damai dan rekonsiliasi tetap terbuka bagi siapa pun yang ingin kembali membangun masa depan bersama bangsa Indonesia.
“Ini merupakan langkah awal yang sangat baik. Kita telah mendengar langsung ikrar setia mereka kepada NKRI. Hari ini mereka memilih meninggalkan konflik dan kembali merajut masa depan bersama keluarga dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Letjen TNI Lucky Avianto.
Kembalinya para eks anggota OPM ini tidak hanya menjadi kabar menggembirakan bagi pemerintah, tetapi juga membawa harapan baru bagi terciptanya situasi keamanan yang semakin kondusif di Papua Barat.
Dalam kesempatan itu, para eks anggota OPM mengungkapkan pengalaman pahit selama berada di dalam kelompok bersenjata. Mereka mengaku hidup dalam tekanan, ketakutan, dan ketidakpastian yang berkepanjangan.
Menurut Lucky, pengakuan tersebut semakin menguatkan keyakinan bahwa pendekatan kemanusiaan menjadi jalan terbaik dalam menyelesaikan berbagai persoalan di Papua.
“Mereka menceritakan bagaimana kehidupan di dalam kelompok itu penuh tekanan. Bahkan terdapat tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat sipil maupun aparat keamanan yang tidak bersalah,” katanya.
Keberhasilan mengembalikan 10 eks anggota OPM beserta keluarganya ke pangkuan NKRI disebut sebagai hasil dari pendekatan humanis dan persuasif yang selama ini dilakukan TNI, Polri, dan pemerintah daerah. Melalui dialog yang intensif dan sentuhan kemanusiaan, para anggota kelompok tersebut akhirnya memutuskan meninggalkan hutan dan memilih kembali hidup berdampingan dengan masyarakat.
Pangkogabwilhan III berharap langkah yang diambil para eks anggota OPM dapat menjadi inspirasi bagi kelompok lain yang hingga kini masih bertahan di wilayah pedalaman Papua.
“Kami menerima mereka dengan tangan terbuka. Ini adalah kesempatan untuk memulai kehidupan baru. Pemerintah juga telah menyiapkan berbagai langkah tindak lanjut agar mereka dapat menjalani masa depan yang lebih baik bersama keluarga,” tegasnya.
Momen paling simbolis dalam prosesi itu terjadi ketika para eks anggota OPM menyerahkan enam pucuk senjata api secara sukarela kepada aparat. Salah satu senjata yang diserahkan diketahui merupakan senjata organik yang pernah digunakan dalam aksi penyerangan terhadap aparat keamanan di wilayah Teluk Bintuni.
Penyerahan senjata tersebut menjadi penanda berakhirnya keterlibatan mereka dalam aktivitas bersenjata sekaligus bukti nyata komitmen untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat Indonesia yang damai dan produktif.
Pemerintah berharap proses reintegrasi ini tidak hanya memperkuat stabilitas keamanan di Papua Barat, tetapi juga membuka ruang yang lebih luas bagi percepatan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta terwujudnya Papua yang aman, maju, dan sejahtera dalam bingkai NKRI.(Ct11)

