MANOKWARI – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Manokwari kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap seorang residivis yang diduga menjadi pelaku spesialis curanmor di Kabupaten Manokwari.
Pelaku berinisial OK (23) diamankan dalam operasi cepat yang digelar di Jalan Nusantara, Wosi, Distrik Manokwari Barat, Jumat (12/6/2026) malam.
Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/600/V/2026/SPKT/POLRESTA MANOKWARI/POLDA PAPUA BARAT serta hasil pengembangan penyelidikan atas maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polresta Manokwari.
Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Ongky Isgunawan, mengatakan pihaknya menerima informasi mengenai keberadaan pelaku yang selama ini diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor dan meresahkan masyarakat.
“Setelah menerima informasi, Tim URC melakukan penyelidikan dan profiling terhadap pelaku. Berdasarkan data yang diperoleh, tim kemudian bergerak menuju lokasi persembunyian pelaku dan berhasil mengamankannya,” ujar Kapolresta.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan, yakni satu unit Honda Beat warna merah serta dua unit Honda Genio masing-masing berwarna silver dan putih.
Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diketahui merupakan residivis yang telah beberapa kali terlibat dalam kasus serupa.
Kapolresta berharap keberhasilan pengungkapan kasus ini dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan angka kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Manokwari.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Manokwari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain yang melibatkan pelaku.(rls/Ct11)

