Dari Informasi Warga, Polisi dan Bea Cukai Ungkap Gudang Sabu Mini di Pasar Wosi - Cakrawala Time
Hukum & Kriminal Manokwari Papua Barat
Beranda / Daerah / Papua Barat / Dari Informasi Warga, Polisi dan Bea Cukai Ungkap Gudang Sabu Mini di Pasar Wosi

Dari Informasi Warga, Polisi dan Bea Cukai Ungkap Gudang Sabu Mini di Pasar Wosi

MANOKWARI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat dan Bea Cukai Manokwari kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah Manokwari. Seorang pria berinisial AT (36) diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 108 gram, dalam operasi yang digelar di kawasan Pasar Wosi, Rabu (10/6/2026) malam.

Penangkapan dilakukan oleh personel Subdit III Ditresnarkoba Polda Papua Barat yang dipimpin IPTU Zulkarnain bersama tim Bea Cukai Manokwari, setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga menguasai dan menyimpan narkotika jenis sabu.

Sekitar pukul 20.10 WIT, petugas langsung mengamankan terduga pelaku AT di sebuah kos-kosan yang berada di samping Apotek Jepara Farma, kompleks belakang Pasar Wosi, Jalan Pasar Wosi, Manokwari.

Dari hasil penggeledahan di kamar kos milik terduga, petugas menemukan 17 bungkus plastik ukuran sedang berisi sabu yang disembunyikan di dalam sebuah mainan berbentuk motor roda tiga. Selain itu, petugas juga menemukan satu bungkus plastik ukuran sedang berisi sabu yang disimpan dalam kemasan biskuit sari gandum.

Total barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 18 paket sabu dengan berat bruto mencapai 108 gram.

Sambut Pesparawi Nasional, Warga Maluku Gotong Royong Sulap Taman Sepatu Lebih Asri

Selain barang bukti narkotika, petugas turut mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Papua Barat guna mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.(Ct11)