Hukum & Kriminal Manokwari Papua Barat
Beranda / Daerah / Papua Barat / Buronan Lapas Jayapura Ditangkap di KM.Sinabung Saat Hendak Kabur ke Luar Daerah

Buronan Lapas Jayapura Ditangkap di KM.Sinabung Saat Hendak Kabur ke Luar Daerah

MANOKWARI – Upaya pelarian seorang warga binaan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jayapura akhirnya berakhir di tangan Tim Khusus (Teamsus) Polresta Manokwari. Pria berinisial R.L.O (29) berhasil ditangkap saat bersembunyi di atas KM Sinabung yang sedang bersandar di Pelabuhan Manokwari, Papua Barat, Kamis (28/5/2026).

Penangkapan tersebut dilakukan setelah Polresta Manokwari menerima laporan resmi dari pihak Lapas Kelas IIA Jayapura terkait kaburnya salah satu warga binaan yang masih menjalani masa pembinaan.

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Ongky Isgunawan, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pelacakan begitu menerima informasi tersebut. Berbagai jalur transportasi yang berpotensi digunakan pelaku untuk melarikan diri menjadi sasaran pengawasan, termasuk pelabuhan laut.

“Berdasarkan hasil analisis pergerakan, tim memfokuskan pencarian pada KM Sinabung yang saat itu berada di Pelabuhan Manokwari. Tim kemudian melakukan penyisiran menyeluruh di seluruh area kapal,” ujar Ongky.

Hasilnya, petugas menemukan R.L.O di salah satu ruangan kapal. Saat ditemukan, yang bersangkutan diduga sedang berupaya menghindari petugas dengan bersembunyi di area yang jarang dilalui penumpang.

Polda Papua Barat Minta Publik Tak Berspekulasi soal Kematian Yanto Idorway

Kapolresta menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil koordinasi yang baik antara Polresta Manokwari dan pihak Lapas Jayapura dalam menjaga keamanan serta memastikan warga binaan tidak keluar dari pengawasan hukum.

“Kami bergerak cepat berdasarkan informasi resmi dan koordinasi yang baik dengan pihak Lapas. Pengawasan di pelabuhan dan sarana transportasi laut menjadi prioritas untuk mencegah perpindahan pelaku tindak pidana maupun narapidana yang melarikan diri,” tegasnya.

Saat ini, R.L.O telah diamankan di Polresta Manokwari untuk menjalani proses administrasi sebelum diserahkan kembali kepada pihak Lapas Kelas IIA Jayapura guna melanjutkan masa pembinaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Polresta Manokwari juga mengapresiasi dukungan masyarakat serta instansi terkait yang turut membantu kelancaran operasi tersebut. Kepolisian memastikan pengawasan di seluruh pintu masuk dan keluar wilayah akan terus diperketat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Kasus pelarian warga binaan ini kini memasuki tahap serah terima kepada pihak berwenang dan akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.(rls/Ct11) 

Autopsi Jenazah Yanto Idorway Diundur, Polda Papua Barat Tunggu Dokter Forensik