Penipuan dan Penggelapan Modus Pelaku Tawarkan Program Dana Hibah Raup Jutaan Rupiah - Cakrawala Time
Daerah Hukum & Kriminal Manokwari
Beranda / Daerah / Manokwari / Penipuan dan Penggelapan Modus Pelaku Tawarkan Program Dana Hibah Raup Jutaan Rupiah

Penipuan dan Penggelapan Modus Pelaku Tawarkan Program Dana Hibah Raup Jutaan Rupiah

MANOKWARI – Terduga pelaku inisial SB, melakukan penipuan dan penggelapan terhadap sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Manokwari, Papua Barat. Dengan modal relasi, terduga pelaku menjanjikan program dana hibah dan bantuan UMKM. Syarat untuk mendapatkan program dana hibah dan bantuan UMKM, para korban diminta untuk menyetor sejumlah uang kepada terduga pelaku, sebagai biaya administrasi. Nyatanya, sampai saat ini dana hibah maupun bantuan UMKM tidak diterima oleh para korban.

Korban yang merasa tertipu, langsung melaporkan terduga pelaku ke Polisi. Saat ini kasus tersebut ditangani Satreskrim Polresta Manokwari.

Kasat Reskrim AKP. Agung Gumar Samosir membenarkan pihaknya sementara menangani dugaan tindak penipuan tersebut. Dari laporan polisi yang dibuat beberapa korban sebelumnya, terduga pelaku SB sempat diamankan di Mapolresta Manokwari. Namun dalam perkembangannya, terduga pelaku bersedia mengganti rugi uang kepada korban, dan permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

“Terkait perkara dana hibah UMKM, terlapor memiliki beberapa Laporan Polisi (LP) yang saat ini tetap kami proses,” terang AKP.Agung, Senin (23/2/2026).

Meski sudah ada yang diselesaikan, rupanya ada korban lainnya yang baru membuat laporan polisi. Samosir menegaskan, selama ada laporan polisi pihaknya akan menindaklanjuti. Ini kata AKP. Agung, tidak menutup kemungkinan ada lagi korban baru.

Wakil Bupati Manokwari Tinjau Kesiapan Lokasi Sholat Idul Fitri 1447H

“Kemarin LP yang satu sudah kami selesaikan. Nah ini ada lagi LP baru, kita naikan lagi, karena sudah pasti tempus dan locusnya berbeda, bahkan nominal kerugiannya,” jelasnya.

Sebelumnya dalam kasus ini, ada 5 korban dengan lima Laporan Polisi yang sudah diselesaikan secara kekeluargaan, dengan total kerugian kurang lebih Rp.6.000.000 yang sudah digantikan oleh terduga pelaku. (Ct-11)