Hukum & Kriminal Manokwari Papua Barat Pemerintahan SEO
Beranda / SEO / 1.125 Warga Binaan di PB-PBD Terima Remisi Kemerdekaan, 8 Langsung Bebas

1.125 Warga Binaan di PB-PBD Terima Remisi Kemerdekaan, 8 Langsung Bebas

MANOKWARI – Sebanyak 1.125 narapidana dan anak binaan di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya menerima remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Papua Barat I Putu Murdiana mengatakan, remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perilaku baik dan mengikuti program pembinaan.

“Remisi merupakan salah satu bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, mengikuti program pembinaan, serta berkomitmen untuk memperbaiki diri,” kata Putu.

Dari total penerima, 1.117 orang mendapatkan Remisi Umum I, sedangkan 8 orang menerima Remisi Umum II.

Secara keseluruhan, jumlah warga binaan di Papua Barat dan Papua Barat Daya per 16 Agustus 2026 mencapai 1.563 orang.

Sembako Rp75 Ribu, Pertamina Ringankan Beban Warga Jayapura

Putu meminta para penerima remisi menjadikan pengurangan masa pidana sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi di tengah keluarga serta masyarakat.

“Jangan melihat remisi hanya sebagai berkurangnya masa pidana, tetapi lihatlah sebagai kepercayaan dan kesempatan yang diberikan negara untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Khusus bagi anak binaan yang memperoleh pengurangan masa pidana, Putu berpesan agar kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk terus belajar, mengembangkan potensi, dan membangun karakter.

“Jangan biarkan masa lalu menentukan seluruh perjalanan hidup kalian. Jadikan pengalaman selama menjalani pembinaan sebagai pelajaran untuk membangun kehidupan yang lebih baik,” katanya.(Ct11)

Ancaman Karhutla, Pemerintah Kampung Maruni Ingatkan Warga Jaga Lingkungan